RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Partai Demokrat memberhentikan Subur Sembiring dari keanggotaan partainya. Partai berlambang bintang mercy itu berdalih bahwa langkah ini dilakukan karena Subur telah memicu kemarahan kader dan membuat gaduh internal partai.
"Memberhentikan tetap saudara Subur Sembiring sebagai anggota Partai Demokrat," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, seperti dikutip Vivanews, Senin (15/6/2020).
Riefky mengatakan, pemecatan Subur mengacu Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat Nomor 15/SK/DPP.PD/VI/2020 tanggal 13 Juni 2020 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat Atas Nama Saudara Subur Sembiring. SK tersebut juga menyatakan keanggotaan Subur Sembiring tidak berlaku lagi saat ini.
"Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan saudara Subur Sembiring, maka hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi," ujarnya.