Lubuk Basung (HR)- DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membentuk Panitia Khusus Laporan Keuangan dan Pertanggung Jawaban anggaran tahun 2014.
Pembentukan Pansus ini diajukan oleh seluruh fraksi, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Nurani Nasdem dan Fraksi PPP Plus saat sidang paripurna tetang peyampaian pandangan umum fraksi LKPJ bupati pada 2014 di aula utama DPRD Agam, Senin (6/4).
Anggota Fraksi Partai Demokrat Feri Adrianto di Lubuk Basung, mengatakan, Pansus ini dibentuk untuk mendalami program dari pemerintahan, karena nota LKPJ ini akan dibahas secara intens.
"DPRD Agam akan mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mendalami program pemerintah dan kami bekerja secara maksimal karena waktu dalam mendalami ini hanya 30 hari," katanya.
Setelah itu, Pansus akan melahirkan rekomendasi yang bermanfaat untuk pembangunan Agam ke depan.
Sementara itu, anggota Fraksi Golkar, Arman J Piliang, menambahkan, Pansus ini dilahirkan bukan ada indikasi ketidakpuasan anggota DPRD terhadap kinerja Pemkab Agam, namun salah satu kontrol pembangunan.
"Saya berharap Pansus nantinya akan melahirkan rekomendasi yang bermanfaat demi pembangunan Agam," katanya.
Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, mengatakan, dengan dibentuknya Pansus LKPJ anggaran 2014, maka jawaban dari Bupati Agam tentang pandangan fraksi ini tidak jadi dijadwalkan pada Rabu (8/4).
"Jawaban bupati ini kami tunda sampai anggota Pansus selesai melakukan tugasnya," katanya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Agam Irwan, Fikri menambahkan, pembentukan Pansus ini hal yang biasa dan sesuai dengan mekanismenya, karena DPRD mempunyai ruang yang lebar untuk fokus membahas LKPJ tersebut, agar lahir rekomendasi yang berkualitas.
"Ini sangat perlu bagi pemerintak untuk pembangunan kedepan," katanya. (ant/ivi)