Pilkada 9 Desember Berisiko Terjadi Penularan Covid-19

Jumat, 12 Juni 2020 - 19:34 WIB
Ketua Komisi II DPR Ferry Mursyidan Baldan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Jika Pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember 2020 sesuatu yang sangat berisiko bagi pemilih dan justru bisa mengganggu tahapan pelaksanaan Pilkada itu sendiri.

"Jika diundur sampai pertengahan 2021, selain mematangkan protokol kesehatan, kita semua berharap pandemi Covid-19 ini sudah relatif bisa dihadapi dengan tatanan yang terstandar," kata mantan Ketua Komisi II DPR Ferry Mursyidan Baldan, di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Dikatakan, rumah ibadah yang relatif bersih saja masih harus menerapkan physical distancing.

"Bagaimana nanti kehadiran pemilih di TPS, saat penghitungan suara dan pengawalan suara sampai ke tingkat berikutnya dan termasuk saat kontestan mengajukan keberatan terhadap hasil pilkada," kata Ferry.

Dengan Pilkada ditunda, masyarakat pemilih memiliki keyakinan untuk bisa berpartisipasi dengan rasa aman dengan protokol kesehatan yg tersedia.

Karena ajang Pilkada merupakan ruang politik masyatakat untuk menentukan kepala daerah yang terbaik yang bisa memakmurkan masyarakatnya dan memajukan daerahnya.

"Jadi, usulan penundaan Pilkada ini justru karena ingin pelaksanaan Pilkada secara berkualitas dan partisipatif karena ada rasa aman, bukan sekedar utk menunda dari segi waktu, tapi supaya tidak hanya sekedar ada Pilkada," kata Ferry.

Selain itu menurut politisi yang terakhir bergabung di Nasdem itu, waktu 6 bulan adalah sesuatu yang singkat untuk sebuah persiapan pelaksanaan Pilkada yang demokratis. 

 

Reporter: Syafril Amir

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler