RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi masih menangguhkan sementara kedatangan jemaah umrah dan haji dari luar negaranya selama pandemi virus Corona (COVID-19). Jika umrah dibuka pada tahun 1442 hijriah, kemungkinan akan menerapkan skema new normal dengan protokol kesehatan yang ketat.
Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI), Syam Resfiadi mengatakan hal itu akan berdampak terhadap kenaikan harga umrah. Kenaikan bisa terjadi hingga 40%.
"Kalau memang dibuka dengan prosedur new normal yang ketat ya tentunya kemungkinan bisa berjalan umrah, hanya menjadi biaya tinggi sehingga harga paket tentu naik. (Naiknya) ya sekitar 25-40% dari harga normal. Jadi kalau harga normalnya Rp 20 juta ya bisa Rp 27 jutaan," kata Syam, Kamis (11/6/2020).
Syam menjelaskan, jika umrah diselenggarakan saat new normal akan ada berbagai aturan yang harus dibatasi kapasitasnya mulai dari bus hingga kamar hotel, sehingga dibutuhkan biaya tambahan.
"Kan itu jadi mahal. Bus yang setengah saja bebannya mahal juga. Belum lagi PPN (pajak pertambahan nilai) di Arab Saudi sudah naik 15% dari sebelumnya, jadi 25%," sebutnya.
Dengan kemungkinan adanya kenaikan harga, pihaknya menyerahkan kepada semua calon jemaah umrah jika ingin menunda atau membatalkan keberangkatan.
"Kalau mereka yang kelas bawah pasti mereka lebih baik menunda sampai kondisi kondusif atau mereka sudah mempunyai daya beli yang kuat. Kalau nggak mau mereka bisa juga membatalkan karena itu hak mereka," imbuhnya.