Jenazah PDP Corona yang Dibawa Pulang Paksa Warga Bekasi Negatif Covid-19

Rabu, 10 Juni 2020 - 15:04 WIB
Jenazah pasien PDP saat dibawa paksa pulang oleh keluarganya. [Istimewa]

RIAUMANDIRI.ID, BEKASI – Jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di RS Mekar Sari, Bekasi Timur yang dibawa pulang paksa oleh warga pada Senin (8/6/2020) lalu, dinyatakan negatif Covid-19.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten, Bekasi Alamsyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan terakhir melalui tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR), jenazah R negatif Covid-19.

"Non reaktif rapid test-nya dan PCR swabnya negatif dari hasil RS Mekar Sari,” ujar Alamsyah saat dihubungi wartawan, Rabu (10/6/2020).

Kata Alamsyah, jenazah R tersebut memang dalam pemantauan tim kesehatan dari Puskesmas. Sebelum meninggal, R berinisiatif datang ke Rumah Sakit Mekar Sari. Kemudian rumah sakit memberikan status PDP meski hasilnya diketahui negatif.

"Yang bersangkutan (jenazah) langsung ke rumah sakit tanpa rujukan. PDP yang menentukan rumah sakit, itu domainnya rumah sakit," kata Alamysah.

Kronologis warga Bekasi bawa pulang paksa jenazah PDP corona di Rumah Sakit Mekar Sari. Jenazah yang dibawa pulang paksa merupakan seorang pria Pasien Dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Baca: Warga Bekasi Bawa Pulang Paksa Jenazah PDP Corona, Begini Kronologinya

Pasien itu meninggal dunia di RS Mekar Sari, Bekasi Timur, Senin (8/6/2020). Jenazahnya dibawa pulang paksa oleh warga tanpa protokol penanganan khusus.

Perwakilan Manajemen RS Mekar Sari Sugeng menjelaskan bahwa pasien berinisial R tersebut menjalani perawatan sejak 5 Juni 2020 dengan diagnosa awal TB Paru.

“Kurang lebih dirawat tiga hari dan sudah dilakukan tes Covid-19. Hasil tes pertama dan kedua negatif, lalu dites ketiga ini hasilnya belum keluar beliau sudah meninggal dunia,” kata Sugeng saat dihubungi Ayobekasi.net (jaringan Suara.co), Selasa (9/6/2020

Pasien R dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB. Keluarga pun sudah menerima dan menyetujui penanganan jenazah dilakukan dengan standar khusus Covid-19.

Namun, tiba-tiba sejumlah warga datang dan masuk ke area ruang ICU.

“Mereka memaksa untuk bawa pulang jenazah, ada provokasi-lah. Padahal keluarganya sendiri sudah menerima penanganan dengan standar Covid-19 karena yang bersangkutan statusnya PDP,” ujar dia.

Akhirnya, pihak RS Mekar Sari tidak bisa berbuat banyak karena warga yang memaksa masuk tak sebanding dengan petugas keamanan.

“Itu jenazah langsung didorong-dorong saja dibawa sama mereka,” katanya.

Baca: Terjadi Lagi, Jenazah PDP Corona Diambil Paksa Keluarga dari RS

Pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota juga sudah mendatangi rumah sakit dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kasus ini pun sedang dalam penyelidikan.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kesal dan menyelesalkan ada jenazah corona dibawa paksa pulang oleh keluarga.

Rahmat Effendi menyayangkan sikap warga Desa Srimukti, Kampung Gabus Dukuh, Kabupaten Bekasi yang melakukan penjemputan paksa jenazah PDP di rumah sakit tersebut.

“Saya menyesalkan tindakan warga yang memaksa memulangkan jenazah. Kalau memang pasien itu PDP seharusnya penanganannya sesuai SOP dari pemerintah dan WHO,” kata Rahmat saat dihubungi.

Pria yang akrab disapa Pepen ini menjelaskan bahwa masyarakat perlu mendapatkan edukasi dan sosialisasi bagaimana prosedur yang benar menangani baik itu mereka yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maupun konfirmasi positif Covid-19.

“Saat jenazah dianggap PDP dan meninggal, itu walaupun tidak diketemukan swab atau rapid positif, maka proses pemulasarananya tentunya menggunakan protokol kesehatan,” ujar dia.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya penyemprotan disinfektan, pembungkusan jenazah secara berlapis, dan dikuburkan oleh petugas medis tidak lebih dari 4 jam.

“Itu semua demi mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 kepada keluarga maupun orang lain,” katanya.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler