RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Aktor Dwi Sasono direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur atas kasus penyalahgunaan narkotika. Meski begitu, proses hukum atas kasusnya tetap berlanjut.
"DS proses hukum tetap berlanjut, tetap proses lanjut tetap tanggung jawab kami. Kami titipkan di RSKO untuk pengobatan medis, jadi proses hukum tetap berlanjut," tegas Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).
Dwi Sasono dibawa ke RSKO pada pukul 10.00 WIB. Suami Widi Mulia itu mendapatkan rehabilitasi setelah diasesmen oleh pihak BNNK.
"Hasil asesmen yang dikeluarkan oleh BNNK dan kita harus menitipkan ke RSKO karena ketergantungan cannabis," katanya.
Selain pertimbangan Dwi Sasono sebagai pengguna narkotika, Vivick menyebut Dwi Sasono tidak ada indikasi keterlibatan dengan jaringan narkoba.
"Memang hasil dari penyelidikan kami jika dikuatkan dengan asesmen bahwa DS tidak terlibat jaringan narkotika dalam hal ini," tuturnya.
Dwi Sasono akan menjalani rehabilitasi selama 3-6 bulan di RSKO. Sedangkan penyidikan kasus tetap berjalan.
Dwi Sasono dikeluarkan dari ruang tahanan menuju RSKO Jaktim pagi tadi. Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan bermasker.
Dwi tidak menjawab pertanyaan wartawan. Dia hanya mengangguk saat ditanya soal kondisi kesehatannya.