RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pencuri sepeda motor di Klinik dr Ratih di Jalan Impres, Kelurahan Maharatu, Marpoyan, Pekanbaru yang viral di media sosial sebab terekam kamera CCTV akhirnya tertangkap.
Dua tersangka bernama Anton (24) dan Alfi (16) berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Rawa Bening, Kelurahan Sidomulyo Barat, Tampan, Pekanbaru, pada Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kejadian pencurian tersebut bermula pada Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 12.54 WIB. Di Klinik dr Ratih, korban (Abrar) melihat sepeda motornya yang diparkir di depan pintu masuk klinik dibawa lari oleh pelaku. Korban kemudian keluar untuk mengejar sambil berteriak 'maling'. Akan tetapi, pelaku berhasil kabur membawa sepeda motor miliknya.
"Pukul 23.30 WIB Tim Opsnal Polsek Tampan yang dipimpin oleh Kapolsek Tampan, Hotmartua Ambarita langsung melakukan penangkapan di kediaman pelaku dan berhasil menangkap kedua pelaku. Kemudian dilakukan interogasi dan kedua pelaku mengakui perbuatannya, yaitu telah melakukan pencurian sepeda motor di Klinik dr Ratih," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Budhia Dianda kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Pelaku mengaku melakukan pencurian dengan mengendarai motor Honda Beat milik Doni (belum tertangkap) dengan cara berbonceng 3. Kemudian Anton turun dan membobol kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T.
"Sepeda motor hasil curian tersebut dijual pelaku kepada Joko (DPO) dengan harga Rp1.800.000 dan hasil penjualan tersebut dibagi 3," ujar Budhia.
"Kemudian dilakukan pengecekan urine kedua tersangka dan diperoleh hasil positif ampetamine," tambah Budhia.
Beberapa TKP lain yang diakui Anton yaitu Jalan Teropong, Kelurahan Sidomulyo Barat, mencuri Honda Beat warna biru putih bersama Doni (DPO), Jalan Muhajirin Kelurahan Sidomulyo Barat, mencuri Honda Beat warna merah putih bersama Badai (DPO), dan Jalan Garuda, Perum Sidomulyo, Kelurahan Sidomulyo Timur, mencuri Honda Vario Techno warna hitam bersama Khairil (DPO).
Reporter: M Ihsan Yurin