RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Sejumlah pelanggan PT PLN (Persero) mengaku kaget mengetahui tagihan listrik mereka membengkak. Apakah karena kesalahan pencatatan meteran listrik?
PLN menjelaskan bahwa pihaknya memang mengandalkan pihak ketiga untuk melakukan pencatatan meteran listrik ke rumah-rumah pelanggan. Direktur Niaga dan Management PLN Bob Saril pun memastikan bahwa pencatatan meteran listrik oleh petugas sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Pencatatan itu sudah dilengkapi alat yang memadai, lalu saat melakukan pencatatan hasilnya difoto dan harus difoto itu untuk menjadi bukti bahwa mereka datang ke sana dan terlihat meter itu berapa angkanya," terang Bob dalam konferensi pers, Sabtu (6/6/2020).
Bob menjelaskan bukti foto itu penting terutama apabila ada pelanggan yang komplain mengenai tagihan listrik. Di samping itu, Bob mengakui ada beberapa kendala yang dialami para petugas saat bertugas ke lapangan.
Kendala yang dihadapi misalnya pagar rumah pelanggan dikunci saat petugas akan melakukan pencatatan meteran, sehingga mau tidak mau, pencatatan tak bisa dilakukan hari itu juga. Atau, pelanggan diminta mencatat meteran sendiri dan melaporkan ke PLN.
Bagi pelanggan yang tidak melaporkan meteran listrik, tagihannya akan dihitung dari rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya. Bila selama 3 bulan itu ada perubahan konsumsi listrik yang begitu signifikan bisa membuat rata-rata tagihan listrik pelanggan membengkak.
"Kalau tidak dilaporkan juga, maka kita lakukan perhitungan rata-rata 3 bulan. Nah kalau terjadi pola kehidupan berbeda-beda jadi hasilnya sangat jomplang. Seperti ada COVID-19 ini dan tidak ada COVID itu sangat jomplang," tuturnya.
Kendala lainnya, pelanggan yang mencatat meterannya sendiri juga sering keliru melaporkan angka pemakaian daya listrik yang dipakai, sehingga membuat tagihan listriknya bisa berbeda dari yang ia laporkan.
"Kadang-kadang catatan itu tidak sesuai dengan yang angka di situ, dia salah, kadang-kadang salah. Itu juga salah satu penyebabnya," tambahnya.
Kantor PLN Diserbu Pelanggan
Baru-baru ini, kantor PLN di Depok ramai didatangi pelanggan yang tak terima melihat tagihan listrik mereka kian membengkak. Para pelanggan mengaku tagihan listrik melonjak drastis, padahal konsumsi listrik dianggap masih dalam batas wajar.
PT PLN (Persero) langsung buka suara. General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat Agung Nugraha Nasution menjelaskan bahwa yang terjadi sebenarnya, masyarakat bukan melakukan aksi demo, mereka hanya meminta kejelasan karena kurangnya pemahaman terkait perhitungan meter listrik.
"Sebetulnya bukan demo itu teman-teman pelanggan yang belum paham itu datang ke kantor untuk minta penjelasan. Mungkin karena jumlahnya banyak dan kemudian di satu kantor sehingga kelihatan seperti rame, tapi sebetulnya enggak. Itu masyarakat yang belum paham datang ke kantor untuk mendapatkan penjelasan," terang Agung dalam konferensi pers bertajuk Tagihan Rekening Listrik Pascabayar, Sabtu (6/6/2020).
Kemudian, di kesempatan yang sama Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menambahkan bahwa ramainya masyarakat yang berbondong-bondong ke kantor pengelola Depok adalah bukti PLN senantiasa transparan.
"Saking transparannya PLN makanya kita layani. Jadi bisa langsung, atau pakai telfon dan lainnya, karena kita terbuka. Artinya pelanggan yang berbondong-bondong datang kan ingin mengetahui, jadi kita jelaskan satu per satu," tambahnya.