RIAUMANDIRI.ID, CIREBON - Kapolresta Cirebon, Jawa Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan terduga teroris berinisial M yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror merupakan kelompok jaringan Jamaah Islamiah.
"(Terduga teroris M) ikut kelompok dari jaringan Jamaah Islamiah," kata Kapolresta Cirebon Syahduddi seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/6/2020).
Syahduddi menuturkan, penangkapan terduga teroris tersebut pada Kamis (4/6/2020) sekitar jam 10.30 WIB. Terduga teroris itu langsung dibawa oleh Densus 88 Antiteror. Pihaknya hanya membantu saat penggeledahan rumah milik terduga teroris M serta rumah orang tuanya.
Dari rumah terduga teroris M petugas menyita barang bukti, seperti buku-buku yang berkaitan dengan jihad serta lainnya dan langsung dibawa oleh Tim Densus 88.
"Hasil penggeledahan disita beberapa barang bukti seperti buku jihad, handphone, kartu keluarga dan beberapa barang yang mengarah ke tindakan teror. Namun sepenuhnya ranahnya Densus," ujarnya.
Sementara, Kepala Dusun Tiga Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon Eko Prayitno mengatakan pihaknya hanya diminta menyaksikan saat rumah warganya digeledah oleh Tim Densus 88.
"Yang saya tahu itu warga saya, tapi saya hanya disuruh menyaksikan saat polisi melakukan penggeledahan," tutup Eko.