RIAUMANDIRI.ID, TAMBANG - Satuan Unti Reskrim Polsek Tambang berhasil menagkap 3 orang pria yang diduga melakukan pencurian di rumah Hendri, warga Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Ahad (31/5/2020) dini hari.
Ketiga pelaku pembongkaran rumah yang diamankan aparat Kepolisian itu adalah TF (33), ML (41) dan YO (38). Ketiga pelaku merupakan warga Dusun V Kedataran, Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi, SH, mengatakan, peristiwa itu berawal pada Senin (25/5/2020) sekira pukul 20.00 WIB, saat itu korban Hendri baru sampai di rumah bersama istrinya. Korban melihat pintu kamarnya dalam keadaan terbuka dan setelah dicek pintu belakang rumahnya juga terbuka dengan kondisi ensel pintu dalam keadaan rusak.
"Saat memeriksa ke dalam kamarnya, beberapa barang berupa 2 buah alat semprot Merk Red Fox 788, sebuah gerobak Merk Arko, 2 buah tabung gas 3 kg, sebuah mesin rumput Merk Tasko dan sebuah Viber Tangkai Egrek yang diletakkan di kamar telah hilang," ujar Iptu Jurfredi.
Dikatakan Jufredi, atas kejadian itu korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Tambang. Menurut dia atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa 3 pelaku berada di Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang.
Atas informasi tersebut ia perintahkan Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul bersama Tim Opsnal Polsek untuk mencari dan menangkap pelaku.
"Dari hasil interogasi ketiga pelaku tersebut mengakui perbuatan mereka. Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.