DPRD Siak Rencanakan Ukur Ulang Lahan PT DSI yang Bersengketa dengan Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2020 - 01:49 WIB
Anggota DPRD Siak melihat peta bidang tanah lahan PT DSI yang bersengketa dengan masyarakat (Istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Belum lama ini, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Siak melakukan peninjauan ke lokasi lahan yang selama ini menjadi sengketa hak milik antara masyarakat dan perusahaan. Di mana salah satu lahan yang ditinjau tersebut adalah lahan yang selama ini dikuasai oleh PT Duta Swakarya Indah (DSI).

Pasca dilakukan peninjauan, Komisi II DPRD Siak berencana akan segera melakukan pengukuran ulang terhadap lahan-lahan yang bersengketa tersebut. Namun, dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang saat ini melanda, maka Komisi II menunda pelaksanaan pengukuran ulang hingga masa pandemi Covid-19 berakhir.

“Kami sudah menjadwalkan melakukan pengukuran ulang terhadap lahan-lahan yang hari ini menimbulkan sengketa antara masyarakat dengan perusahaan. Namun, saat ini terpaksa kita undur dulu waktu pelaksanaannya, mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19. Nanti kalau pandemi Covid-19 ini sudah berakhir, kita akan langsung turun untuk melakukan pengukuran ulang,” tegas Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo, Minggu (10/5/2020)

Ketua Komisi II DPRD Siak dari Fraksi PAN itu juga mengatakan, terkait prihal rencana pengukuran ulang lahan yang disebutkannya itu, sebenarnya dewan juga sudah membuat surat yang ditujukan kepada pihak perusahaan.

“Intinya langkah ini kami ambil agar permasalahan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan bisa segera selesai, karena kita tau masyarakat sangat mengharapkan permasalahan lahan ini bisa segera menemui titik terang,” tutup Sujarwo.(Adv)

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler