RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak H Azmi menegaskan, anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp254 miliar yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak harus benar-benar digunakan dan tepat sasaran dalam peruntukkannya.
“Yang jelas anggaran Covid-19 sebesar Rp254 miliar itu, peruntukannya harus benar-benar tepat guna. Kalau untuk penyedian Sembako harus tepat sasaran bagi penerimanya, kalau untuk belanja APD dan obat-obatan juga harus sesuai dengan tingkat kebutuhannya,” tegas H Azmi, Senin (11/5/2020).
Di samping itu, lanjut H Azmi, untuk pembelian atau penyediaan barang yang dibutuhkan juga harus benar-benar diperinci secara cermat, karena anggaran yang digunakan tersebut merupakan uang rakyat yang nantinya akan dimintai pertanggung jawaban.
“Bilamana dipergunakan untuk pembelian barang, gunakan untuk kebutuhan perbulan saja, nanti kalau mau habis baru dipesan lagi untuk kebutuhan perbulannya, karena mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini bisa cepat sirna dan anggaran tersebut benar-benar efisien,” kata H Azmi.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo juga mengatakan,dalam hal penanganan Covid-19, Pemkab Siak sudah melakukan penggeseran terhadap anggaran-anggaran yang sebelumnya sudah dialokasikan untuk kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Siak.
“Pada rapat tadi, kami memintai penjelasan kepada Pemkab Siak terkait anggaran Covid-19 yang merupakan dana refocusing penggeseran alokasi dari seluruh OPD. Intinya, kita memintai penjelasan bahwa anggaran itu untuk apa-apa saja dan dimana saja,” Terang Sujarwo. (Adv)