RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengungkap salah satu motif Marta Sari (MS), tersangka penyebar hoax 'video porno' yakni merasa benci dengan Syahrini. Marta menuduh Syahrini telah merebut orang dekat dari artis yang diidolakanya.
"Ini pengakuan dari awal ada satu kebencian kepada korban (Syahrini), karena dia mengaku adalah fans salah satu public figure yang ada dan menuduh korban ini mengambil orang terdekat dengan fans-nya (artis yang diidolakannya)," ujar Yusri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Hanya saja Yusri tidak menyebut siapa sosok dari artis yang diidolakan oleh tersangka ini. "Ada salah satu public figure," katanya lagi.
Selain motif kebencian, tersangka juga menyebarkan hoax untuk keuntungan ekonomi. Tersangka memanfaatkan banyaknya followers akun @danunyinir99 yang dia kelola untuk membuka endorse.
"Sehari-hari (pekerjaan tersangka) ibu rumah tangga, tapi ibu ini senang main medsos. Memang kehidupan dari sini (endorse), dengan followers sebanyak-banyaknya dan jadi kerjaan, bisa jualan apa titip sama dia bisa rame. Transfer sekian endorse," katanya.
Marta ditangkap atas pencemaran nama baik dan penyebaran hoax video porno yang mirip Syahrini, padahal bukan Syahrini. Marta ditangkap di rumahnya di Kediri, Jawa Timur pada tanggal 19 Mei 2020.
Kasus ini diungkap setelah Aisyahrani, adik Syahirni melaporkan akun tersebut ke polisi. Aisyahrani mengungkap bahwa laporan itu dibuat atas permintaan suami Syahrini, Reino Barack.