RIAUMANDIRI.ID, BENGKALIS - Pasien kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Riau yang masih dirawat mencapai 39 orang. Dari angka 39 orang ini, 11 orang atau 28,21 persen merupakan pasien kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.
Sedangkan terbanyak ke-2 Indragiri Hilir berjumlah sebanyak 6 orang atau 15,38 persen. Disusul Kota Pekanbaru, Kota Dumai dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Masing-masing 5 orang atau (12,82 persen).
Selanjutnya Kabupaten Siak dan Pelalawan masing-masing 3 orang atau 7,69 persen. Terakhir Indragiri Hulu 1 orang atau 2,56 persen.
Mengutip corona.riau.go.id, dari 12 kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning ini, ada 4 daerah yang nihil pasien kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Kabupaten Kuantan Singingi, Kampar, Rokan Hulu dan Rokan Hilir.
PSBB Bisa Diperpanjang
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, mengajak dan mendoakan semoga hasil swab kedua 11 pasien kasus terkonfirmasi positif Covid-19 segera keluar, dan hasilnya negatif.
“Semoga sebelum 28 Mei ini, swab kedua 11 PDP positif itu segera diketahui dan hasilnya negatif. Tidak lagi positif sebagaimana hasil swab pertama serta tidak ada lagi bukti penyebaran Covid-19 di daerah ini,” harapnya.
Pasalnya, sambung Johan, jika masih ditemukan bukti penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkalisi, maka sesuai diktum keempat Keputusan Gubernur Riau Nomor 840/V/2020, tanggal 14 Mei 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bengkalis dapat diperpanjang.
Sebagaimana sudah diinformasikan, sesuai Keputusan Gubernur Riau Nomor 840/V/2020 tersebut, bersama Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak dan Kota Dumai, selama 14 hari, mulai 15 s/d 28 Mei 2020, di Kabupaten Bengkalis juga dilaksanakan PSBB.
PSBB ini diterapkan sebagai salah satu upaya untuk penanganan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di 5 kabupaten/kota tersebut.
Reporter: Usman