RIAUMANDIRI.ID, Serawak - Menjadi keharusan bagi orang dalam pengawasan (ODP) atau pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19 untuk melakukan karantina atau isolasi. Tapi, sangat disayangkan bahwa beberapa dari mereka berusaha keluar dari karantina. Seperti dilakukan oleh pria asal Malaysia ini yang melarikan diri saat karantina.
Seorang pria di Sibu, Serawak di tempatkan di sebuah hotel untuk karantina 14 hari. Masih belum jelas apakah pria ini terinfeksi virus corona atau tidak, namun ia dimasukkan ke dalam isolasi kelas pertama dan kemungkinan berstatus pasien dalam pemantauan.
Pada hari ke-7 karantina, pria ini berhasil melarikan diri. Menurut laporan Sin Chew Daily, pria berusia 27 tahun ini dimasukkan ke dalam karantina. Ia diberi gelang berkode QR untuk dikenakan sehingga pihak berwenang dapat memantau pergerakannya.
Dalam peraturan disebutkan jika siapa saja yang mengenakan gelang berkode QR tersebut akan mematuhi karantina wajib selama 14 hari. Mereka yang ditemukan merusak gelang dianggap melanggar hukum.
Pada kasus ini, pria tersebut melepaskan gelang dan melarikan diri dari hotel serta pergi ke kedai kopi untuk makan mie. Tak hanya itu, ia bahkan berbagi postingan foto makanannya di Facebook dan menuliskan "Hari karantina 7,".
Banyak netizen menuliskan komentar kritik karena melanggar perintah karantina. Tak sedikit dari mereka menyebutnya aneh karena pria ini pergi hanya untuk makan mie.
Setelah postingannya itu viral, pria yang identitasnya disembunyikan ini menyerahkan diri ke kantor polisi Sibu Jaya pada 25 Mei. Pihak kepolisian pun tengah menangani masalah tersebut, dan pria itu akan dibawa ke Kementerian Kesehatan.