RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Aska Ongi mengaku mengalami KDRT saat masih menjadi istri Aliff Alli. Tak hanya sekali, tapi berkali-kali bahkan saat Aska Ongi tengah hamil.
Aska Ongi telah melaporkan perbuatan Aliff Ali kepada pihak berwajib. Bukan hanya masalah KDRT, Aska Ongi juga melaporkan adik Miller Khan itu terkait dugaan pemalsuan KTP.
“Laporan di Polda pada Februari 2020. KTP saya dipindahin secara diam-diam gitu alamatnya, saya juga enggak pernah lihat fisiknya,” ujar Aska Ongi dikutip dari Kapanlagi.com.
Aska Ongi mengatakan tujuan Aliff Alli memalsukan KTP untuk membuat akta anaknya.
“(Tujuannya) mungkin untuk dibuatkan akta ya. Karena dia paksa banget bikin akta, pengin ada nama dia juga gitu,” kata Aska Ongi.
Sementara itu ditemui di tempat terpisah, pengacara Aliff Alli yakni Asgar Sjarfi mengatakan bahwa kliennya tidak tahu menahu soal pemalsuaan KTP tersebut. Menurutnya itu tidak mungkin terjadi karena Aliff Alli sendiri adalah warga negara Malaysia.
“Kalau itu saya akan perjelas yang pasti nggak mungkin dilakukan karena pak Aliff nggak ngerti caranya bagaimana untuk melakukan pembuatan KTP atau apa, dia kan warga negara Malaysia. Belum ada (panggilan polisi),” pungkas Asgar Sjarfi.