RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet angkat bicara mengenai kasus M Nuh yang dikabarkan sempat ditangkap dan dilepaskan kembali pihak kepolisian.
Nuh diketahui menjadi pemenang lelang motor listrik milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) senilai Rp2,5 miliar dalam konser amal yang digelar MPR bersama BPIP dan BNPB. Nuh diketahui belum melakukan pembayaran dan dianggap melakukan penipuan, ia diketahui juga bekerja sebagai buruh harian bukan seorang pengusaha.
Menanggapi hal itu, Bamsoet mengemukakan, sebaiknya Nuh dilepaskan. Alasan Bamsoet, karena tidak ada pihak yang dirugikan oleh perbuatan Nuh tersebut.
"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polda Jambi. Namun Jika benar ada yang ditangkap terkait lelang acara Berbagi Kasih Bersama Bimbo kemarin, agar dilepas. Karena tidak ada pihak yang dirugikan," kata Bamsoet kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).
Ia meminta semua pihak melihat pada itikad dan niat baik. "Tidak ada yang ngerjain. Percayalah pada itikad dan niat baik," ujarnya.
Untuk diketahui, M Nuh, lelaki yang sebelumnya memenangkan lelang motor listrik Gesits bertanda tangan Presiden Jokowi seharga Rp 2,5 miliar, dikabarkan ditangkap aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang didapat, Kamis (21/5/2020), warga beralamat di Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi itu diamankan pada Kamis (20/5/2020) dini hari.
M Nuh diduga melakukan penipuan, karena hingga kekinian belum melakukan pembayaran terhadap motor listrik milik Jokowi. Menanggapi hal ini, Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi menegaskan tidak ada penangkapan terhadap M Nuh.