RIAUMANDIRI.ID, SURABAYA – Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan kronologi video viral pria berpakaian gamis yang melawan setelah disetop petugas karena melanggar aturan PSBB di pintu keluar Tol Satelit Surabaya.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (20/5/2020) itu terekam video amatir dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar di medsos tersebut, perisiwa itu terjadi setelah mobil yang ditumpangi pria bergamis itu dipaksa putar balik karena melanggar PSBB.
Truno mengatakan, sesuai pelat nomor kendaraan bahwa pria bergamis penumpang mobil sedan Camry itu ialah Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil, Pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.
Dikatakannya, insiden bermula ketika petugas menghentikan mobil tersebut yang melaju dari arah Malang dan keluar di pintu keluar Tol Satelit Surabaya.
Petugas melakukan pemeriksaan karena pelat mobil/nopol adalah N (Pasuruan), bukan L (Surabaya) dan W (Sidoarjo atau Gresik).
"Kedua, sopir tidak menggunakan masker. Ketiga, kapasitas (jumlah penumpang) melebihi," ucapnya.
Karena diketahui melanggar aturan PSBB yang berlaku di Kota Surabaya maka petugas gabungan pun meminta pengemudi dan pemilik mobil agar berputar balik.
Perwira dengan tiga melati emas itu menyatakan petugas sudah meminta pemilik mobil berputar dengan cara baik-baik, namun cara humanis petugas direspons oleh pria bergamis itu dengan kata-kata kasar.
Atas insiden tersebut, dia meminta di masa pandemik COVID-19, semua elemen masyarakat memahami dan memaklumi pentingnya kedisiplinan aturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Corona.
"Kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan harus menjadi tanggung jawab pribadi dan keluarganya," kata dia.