RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut bahwa seluruh aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diperbolehkan jika sesuai dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dengan demikian, masayarakat tetap berada di rumah agar penyebaran Covid-19 tak semakin meluas.
"Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa. Tidak kenal lebaran atau tidak. Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual,” ujar Anies, Minggu (17/5/2020).
Ia meminta agar warga tetap mengurangi kegiatan di luar rumah dan selalu menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian, apalagi menjelang masa yang banyak hari liburnya. Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap berada di rumah,” kata Anies.
Menurut dia, bila masyarakat tetap nekat melakukan silaturahmi kepada sanak saudara usai lebaran nanti, dikhawatirkan bakal terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 seperti pada dua bulan yang lalu.
“Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," kata dia.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 yang mengatur tentang mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Wilayah Provinsi DKI Jakarta.