RIAUMANDIRI.ID, KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia sudah mengizinkan masjid untuk kembali menggelar salat berjemaah mulai hari ini, Jumat (15/5). Keputusan tersebut diambil sebelum ramadan berakhir pada 23 Mei 2020.
Sebelumnya, pemerintah Malaysia melarang salat berjemaah di masjid sejak pertengahan Maret lalu untuk menekan penyebaran virus corona. Keputusan itu diambil setelah lebih dari 2.300 terinfeksi corona usai gelaran tablig akbar di Masjid Sri Petaling yang dihadiri oleh 16 ribu peserta dari berbagai negara.
"Kendati ibadah dalam Islam tidak hanya dilakukan di masjid atau musala, ini (salat berjemaah) memiliki makna penting dalam pengembangan spiritual umat muslim," ujar Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri seperti laporan Reuters yang dilansir Straitstimes pada Kamis (14/5/2020).
Negara bagian yang akan menerapkan kebijakan itu adalah Kuala Lumpur. Pelonggaran itu memungkinkan salat berjemaah diikuti oleh maksimal 30 orang di masjid.
Sementara, 12 negara bagian lainnya belum tentu menerapkan kebijakan pelonggaran serupa. Pasalnya, setiap negara bagian memiliki peraturan agama masing-masing. Namun, Zulkifli membebaskan setiap negara bagian untuk memberikan relaksasi sejenis.
Selain mengizinkan salat berjamaah di masjid, pemerintah Malaysia juga mengizinkan sejumlah bisnis kembali beroperasi usai menerapkan pembatasan aktivitas yang ketat.
Berdasarkan data yang dihimpun Worldometer, per Kamis (14/5), virus corona telah menginfeksi 6.819 pasien di Malaysia. Sebanyak 5.351 pasien sembuh dan 112 pasien meninggal.