RIAUMANDIRI.ID, PASIR PANGARAIAN - Saat ini Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), masih menunggu petunjuk Pemerintah Pusat terkait apakah perlu dilakukannya karantina wilayah, upaya membendung wabah Virus Corona (Covid-19) di Negeri Seribu Suluk.
Secara tegas Bupati Rohul H Sukiman, kemarin mengatakan, kebijakan karantina wilayah harus ikuti prosedur Pemerintah Pusat dan tidak bisa diputuskan sendiri oleh daerah.
"Karena nantinya banyak aspek yang harus dipertimbangkan sebelum dilakukan karantina wilayah, karena kebijakan itu menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama terhadap jaminan ketersediaan bahan kebutuhan pokok termasuk kebutuhan dasar lainnnya," kata Bupati Rohul Sukiman, didampingi Sekda Rohul H Abdul Haris.
Menetapkan karantina wilayah harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang, selain itu tidak berdasarkan kebijakan yang oleh daerah lain.
"Kita jangan melihat karena daerah lain lakukan karantina wilayah, kemudian kita membuat juga kartantina wilayah tanpa ada perhitungan matang," ungkap H Sukiman yang juga mantan Dandim Inhil juga Pekanbaru.
Tetapi, Pemkab Rohul tidak menutup opsi melakukan karantina wilayah asalkan ada petunjuk dan aturan Pemerintah Pusat.
"Bila nantinya sudah ada regulasi dan aturan jelas dan itu memang dirasa dibutuhkan, maka kita akan mengikutinya. Namun, kita jangan gegabah dalam mengambil keputusan dan harus tetap menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Riau," terang H Sukiman.
Bupati Sukiman juga meyakinkan, untuk pengawasan kesehatan warga yang masuk melalui pintu-pintu masuk ke Rohul saat ini sudah sangat optimal dilakukan. Termasuk efektif dalam menangkal masuknya Wabah Covid-19 ke Rohul.
"Perketat seluruh pintu masuk ke Rohul, kita akan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten tetangga seperti Kampar, Rohil, Bengkalis, untuk membangun Posko pengawasan bersama, termasuk di Perbatasan seperti Tambusi Barat, Simpang TB, Simpang Sindur Tambusai Utara. Sementara di Kabun juga akan dibangun Posko Khusus," tegasnya.
Untuk di Posko-posko itu nantinya, Bupati Sukiman akan menugaskan petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Satpol, Dishub, BPBD dan di Back up TNI-POLRI selama 24 Jam
"Berharap masyarakat agar tenang menghadapi wabah Covid-19. Pemerintah baik pusat, Provinsi dan juga Pemkab Rohul, tentunya serius melakukan yang terbaik untuk masyarakat Rohul dan melindungi masyarakat," imbau Bupati lagi.
Bupati menyatakan, saat ini yang paling penting, warga harus disiplin melaksanakan instruksi dari pemerintah Pusat seperti physcal distancing, dan hindari tempat keramaian, kemudian agar terapkan pola hidup bersih dan sehat, insyaallah masyarakat akan terhindar dari wabah COVID 19. (Adv/Pemkab Rokan Hulu)