RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Duet Abu Mansyur Matridi dan Habibi Hapri, menjadi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pertama yang siap untuk berlayar di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan.
Pasangan ini telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/ 040/IV/2020, Tanggal 30 April 2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalawan yang langsung ditandatangani Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekretaris Umum Eddy Soeparno.
Sebelumnya, pasangan ini juga telah mendapat restu dari DPP Partai Hanura untuk maju dalam Pilkada Pelalawan.
Dengan bersatunya PAN yang mempunyai 5 kursi dan Hanura 2 kursi di DPRD Kabupaten Pelalawan, maka dipastikan pasangan ini yang paling siap untuk berlayar sesuai syarat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua DPD PAN Pelalawan Habibi Hapri, yang juga merupakan bakal calon wakil bupati dalam Pilkada Pelalawan 2020 ketika dikonfirmasi lewat sambungan seluler, Senin (11/5/2020), membenarkan adanya SK yang dikeluarkan DPP PAN seperti yang beredar di media sosial (medsos).
"Sebelumnya kita sudah dikabari dari pengurus pusat terkait surat keputusan persetujuan pasangan tersebut," ujarnya.
Dengan keluarnya surat tersebut, Habibi menjelaskan pihaknya telah siap untuk melakukan sosialisasi sesuai dengan peraturan KPU.
"Saya berterima kasih sudah diberi kepercayaan oleh PAN dan Hanura untuk bersama Abu Mansyur Matridi maju dalam pilkada ini. Untuk itu kita mulai lakukan konsolidasi dalam hal pemenangan agar apa yang telah digariskan partai dapat berhasil," katanya mengakhiri.
Reporter: Anthon