RIAUMANDIRI.ID, MEDAN - Empat orang saksi diperiksa polisi terkait pengadangan anggota FPI oleh sekelompok warga diduga preman terkait penutupan tempat judi di Sumatra Utara. Pemeriksaan dilakukan setelah anggota FPI yang diduga menjadi korban, Abdul Rahman, membuat laporan polisi.
"Saksi yang diperiksa itu sudah empat, ini masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (11/5/2020).
Dia mengatakan ada dua orang yang menjadi korban dalam laporan pengadangan tersebut. Menurutnya, salah satu korban sudah berdamai dengan orang-orang yang diduga sebagai pelaku.
"Ini korban ada dua, satu wartawan satu (anggota) FPI. Kalau yang wartawan itu sudah ada perdamaian, dengan warga yang kemarin melakukan pemukulan, sedangkan yang dari Ormas ini belum," ujarnya.
Dia mengatakan polisi bakal meminta keterangan kepada kedua korban tersebut. Tatan menyebut saat ini polisi masih menunggu hasil visum korban.
"Hari ini kita akan klarifikasi kepada rekan wartawan dan rekan FPI tersebut, kaitan dengan masalah perdamaiannya. Kemudian langkah-langkah terkait proses terkait laporan polisinya, itu pasal 170 (KUHP), barang bukti yang disita baju yang sobek, baju korban yang sobek. Kemudian sambil menunggu hasil visum," tuturnya.
Keributan ini viral lewat video yang beredar di media sosial. Dalam video itu terlihat ada beberapa orang mengadang satu orang dan meneriakinya. Orang yang diadang tersebut terlihat sempat berusaha pergi, namun kembali dikejar oleh sekelompok orang tersebut.
"Kau pikir aku kaleng-kaleng?" kata salah satu pria meneriaki orang yang dihadang tersebut.