RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan dampak besar penyebaran virus corona akan benar-benar berasa pada kuartal II 2020. Proyeksi ia dasarkan pada realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal I.
BPS mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal I 2020 anjlok ke level 2,97 persen. Padahal, penyebaran virus corona baru beberapa bulan terjadi.
Pertumbuhan tersebut merupakan yang terburuk sejak era Presiden Gus Dur. Realisasi pertumbuhan tersebut membuat, pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan atas dampak tersebut.
Peningkatan kewaspadaan terutama akan diarahkan kepada sektor riil mau pun keuangan.
"Kemenkeu, BI, OJK, dan LPS sama-sama melakukan mitigasi mengatasi gejolak tersebut walau dampak covid-19 baru bisa kami lihat semakin membesar untuk perekonomian kita di kuartal dua," ucapnya lewat video conference pada Senin (11/5/2020).
Sri Mulyani mengatakan agar dampak bisa diredam, pemerintah akan meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan.
Menteri dua periode Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menyebut pemerintah terus memantau pergerakan global mau pun domestik dari dampak yang ditimbulkan virus corona.
Sebab, pandemi tersebut telah mengakibatkan kepanikan investor. Kepanikan tercermin dari derasnya arus modal keluar selama Januari-Maret lalu.
Sri Mulyani bilang aliran modal sebesar Rp145 triliun kabur selama periode 3 bulan tersebut akibat virus corona. Jumlah tersebut melebihi capital outflow pada saat krisis ekonomi 2008 yang sebesar Rp69,9 triliun.
Jumlah tersebut juga lebih besar dibanding krisis 2013 yang hanya mengakibatkan arus modal keluar Rp36 triliun.
"Januari sampai Maret 2020 ini aliran modal asing yang keluar Rp145 triliun adalah dua kali lipat dibandingkan guncangan krisis global," kata Ani.
Untuk itu, ia menyebut pemerintah menyiapkan kebijakan yang melibatkan lembaga keuangan seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Berkaitan dengan fiskal, pemerintah telah menyiapkan penambahan alokasi belanja sebesar Rp405,1 triliun. Dana itu digunakan untuk memberikan insentif di sektor kesehatan, penambahan bantuan sosial kepada seluruh masyarakat yang terdampak, insentif untuk pelaku usaha, dan pemulihan ekonomi akibat virus corona.
Kebijakan bersama yang dihasilkan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha di tengah pandemi virus corona.
"Policy mix baik sisi fiskal atau moneter dilakukan dalam rangka memberikan bantalan dan moderasi dampak negatif akibat covid-19," pungkasnya.