RIAUMANDIRI.ID, Subang - Video dengan narasi pengusiran oleh warga Subang terhadap keluarga seorang pemuda yang mempelesetkan lirik lagu 'Aisyah Istri Rasulullah', viral di media sosial. Apa penjelasan polisi?
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Deden Ahmad Dani membenarkan adanya aksi warga tersebut. Kejadiannya usai polisi mengamankan seorang pemuda yang pelesetkan lagu tersebut dengan kata-kata tidak patut.
Deden menegaskan aksi tersebut bukan pengusiran, melainkan suatu kesepakatan warga yang menyarankan keluarga pelaku untuk kembali ke tempat asal.
"Bukan pengusiran. Setelah saya tanya ke Kapolseknya, itu kejadian beberapa hari yang lalu. Video itu adalah kesepakatan warga terhadap keluarga pelaku untuk kembali ke tempat asal di Kecamatan Sagalaherang," ujar Deden kepada detikcom via sambungan telepon, Sabtu (9/5/2020).
Menurut Dede, orang tua pelaku sudah bercerai sehingga tempat tinggalnya terdapat dua lokasi. Lokasi kejadian berada di Kecamatan Segalaherang, sedangkan lokasi pengusiran terdapat di Kecamatan Jalan Cagak.
"Lokasi yang didatangi warga itu di perbatasan, masuknya Kecamatan Jalan Cagak. Jadi warga menyarankan untuk tidak tinggal di situ (Jalancagak), tempat ayah tirinya, dan harus kembali ke tempat asal di Sagalaherang," ucap Deden.