RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret asal Sidomulyo Barat, Pekanbaru akhirnya berhasil diringkus.
Pelaku dengan inisial WI (18) pada Senin (6/4/2020) pukul 15.00 WIB menjambret kalung emas seberat 7 gram usai korban membeli ayam.
"Usai membeli ayam dan sampai di jembatan Jalan Satria Kelurahan Bambu Kuning, tiba-tiba ada 2 laki-laki menggunakan sepeda motor memepet korban dan langsung menarik kalung emas," ujar Kabid Humas Polresta Pekanbaru, Budhia Dianda kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).
Saat diringkus, pelaku mengaku hasil jambretannya dijual oleh temannya, AM senilai Rp4.800.000. AM hingga kini masih dalam pengejaran kepolisian.
"Pelaku mendapat hasil keuntungan masing-masing Rp2.400.000," tutup Budhia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa.
Reporter: M. Ihsan Yurin