Jurus Sopir Travel Gelap Kelabui Polisi, Tarif Rp 500 Ribu Bisa Lolos Mudik

Jumat, 08 Mei 2020 - 00:05 WIB
Kelabui Polisi, Pemudik Ini Naikan Mobilnya ke Atas Truk (Istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Sejumlah sopir travel gelap menawarkan jasa antar pemudik di tengah larangan yang diberlakukan pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona baru Covid-19. Segala upaya dilakukan untuk menyiasati para petugas kepolisian agar bisa mengantar penumpang hingga ke kota tujuan.

Dikutip dari Suara.com pada Kamis (7/5/202), yang mencoba menghubungi salah satu sopir travel gelap berinisial YF melalui sambungan telepon. Nomor telepon yang bersangkutan kami dapat dari media sosial Facebook milik YF.

Mulanya, kami menyamar hendak mengantarkan asisten rumah tangga menuju Banyuwangi, Jawa Timur. Namun YF menyebut bila dirinya hanya mengantar penumpang hingga ke Jepara Jawa Tengah.

YF menjelaskan satu penumpang dikenakan tarif Rp 500 ribu untuk tujuan Jepara. Dia pun memastikan dan menjamin bisa mengantar penumpang sampai dengan tujuan di tengah Operasi Ketupat dan Larangan Mudik yang dilakukan kepolisian.

"Pasti lolos," kata YF.

"Memang sebelumnya sudah pernah?"

"Udah sering saya mas, ke Lamongan, Kudus, Jepara," jawab YF.

"Selama Operasi Ketupat dan Larangan Mudik ini lolos?"

"Selama ini saya lolos terus, apalagi kemarin ini lagi ketat-ketatnya (pemeriksaan)," tegas YF.

Kami lantas mencari tahu bagaimana cara YF bisa lolos dari pemeriksaan polisi untuk mengantar penumpang. Dia pun mengaku biasnya memilih waktu-waktu tertentu ketika pemeriksaan mulai lenggang.

"Biasantya lewat jalur mana?"

"Saya tetap lewat ini .... ah saya bismillah aja. Cuma ya itu memang kita pinter-pinteran waktu," kata YF

"Jadi kita lewat-lewat pagi, paginya pagi buta. Dari sini malam nih jalan malam nanti disananya kucing-kucingan," imbuhnya.

YF mengakui bila pemeriksaan yang dilakukan petugas polisi dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik cukup ketat. Bahkan, dia pun beberapa kali sempat merasa frustasi meski pada akhirnya bisa lolos dari pemeriksaan.

"Memang ketatnya luar biasa, saya juga kemarin di Cikarang Barat-nya hampir-hampir mau frustasi. Tapi pasrah sajalah, alhamdulilah lolos juga," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.

Polda Metro Jaya sendiri telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.

Hingga kekinian sebanyak 13.519 kendaraan mobil dan sepeda motor tercatat diberi sanksi putar balik selama Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020 yang digelar sejak 24 April hingga 6 Mei. Belasan ribu kendaraan tersebut diberi sanksi putar balik saat mencoba keluar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan 13.519 kendaraan itu terpergok hendak keluar wilayah Jadetabek berdasar giat operasi yang dilakukan di pos pengamanan terpadu yang didirikan di gerbang pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, serta 16 pos pemantau terpadu lainnya yang tersebar di jalan arteri di wilayah Jadetabek.

"Jumlah kendaraan yang diputar balik selama sepuluh hari total 13.519 kendaraan," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler