RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru setuju dengan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menandai rumah warga yang akan mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Baik itu penerima bantuan program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan penerima data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) maupun lainnya.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan, mengatakan, pemasangan stiker itu agar tidak adanya penerima bansos yang lebih dari satu kali.
"Tentu ada maksud dan tujuan yang baik, khususnya untuk pendataan agar tidak double-double (dua kali, red) yang menerima bantuan nanti itu kan, saya setuju itu," kata Ruslan, Kamis (7/5/2020).
Cara memberikan stiker dinilai langkah yang tepat, dan seharusnya sudah dari dulu didata masyarakat mendapat bantuan itu.
"Cuma saran saya, libatkan semua perangkat wilayah, mulai camat, lurah, RT/RW dalam mendata dan pemasangan stiker penerima bantuan ini, dan sosialisasi paling penting," terang politisi PDIP ini.
Saat ini, di Kota Pekanbaru ada sekitar 81 ribu warga yang mendapat bantuan pemerintah, PKH dan BPNT.