JAKARTA (HR)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menerima laporan rencana merger atau penggabungan The Hongkong & Shanghai Banking Corp (HSBC) Indonesia dengan Bank Ekonomi Rahardja.
Kepala Eksekutif Pengawas PerbankanOJK Nelson Tampubolon mengatakan konsolidasi antara HSBC dan Bank Ekonomi ini merupakan hal yang baru karena merger ini antara kantor cabang bank asing (KCBA) dengan bank nasional.
"Karena ini model baru, merger antara 1 KCBA dgn Bank Nasional, jadi kelihatannya mereka sangat hati-hati dan perlu waktu," ujarnya, Jumat (3/4).
Saat ini, lanjutnya, pro-ses konsolidasi ini tengah memasuki proses pembentukan badan hukum dan organisasi.
Konsolidasi kedua bank tersebut nantinya akan menjadi bank lokal dengan menggunakan Perseroan Terbatas (PT) milik Bank Ekonomi.
"Status KCBA HSBC dihilangkan namun identitas HSBC akan tetap hidup. Konsolidasi ini akan butuh waktu 2 tahun sampai 3 tahun," katanya.
Nelson menuturkan nantinya setelah konsolidasi antara kedua bank tersebut berhasil maka Bank Ekonomi akan kembali mengaktifkan statusnya menjadi bank terbuka atau listing dan statusnya menjadi bank besar.
Saat ini Bank Ekonomi tercatat sebagai perusahaan delisting yang sudah tidak aktif diperdagangkan di pasar modal.
"Mereka nanti kalau sudah listing akan menjadi bank besar karena konsolidasi kedua bank ini akan memperkuat permodalan bank sehingga mereka akan naik kelas," tutur Nelson.(bis/ara)