RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, untuk menunda pelaksanaan pasar murah yang diadakan pada tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2020. Hal ini untuk mematuhi dan menjalankan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru.
Surat tersebut disampaikan oleh Pemprov Riau melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, dengan nomor surat, 510/INDAGKOP.UKM/4.2/, tentang Penundaan Pelaksanaan Pasar Murah.
Di mana dalam isi surat tersebut disebutkan, menindaklanjuti Surat Nomor 510/INDAGKOP.UKM/4.2/267 tanggal 23 April 2020 Perihal Permintaan Titik Lokasi Pelaksanaan Pasar Murah dan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 358 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Pekanbaru mulai tanggal 1 Mei s/d tgl 14 Mei 2020.
Sehubungan dengan hal tersebut sesuai arahan Gubernur Riau selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Riau dengan ini kami sampaikan bahwa pelaksanaan pasar murah untuk sementara ditunda sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Provinsi Riau, Suratno, membenarkan pembatalan pasar murah yang akan diadakan oleh Pemko Pekanbaru, bekerjasama dengan pihaknya. Namun karena dalam kondisi pandemi Covid-19 maka ditunda.
“Itu pasar murah kita rencanakan sebelum pandemi Covid-19 dan penetapan PSBB. Jadi untuk memutus mata rantai agar tidak semakin meluas penyebaran Covid-19 ini, maka lebih baik kita tunda. Ini untuk menghindari akan hadirnya orang banyak,” kata Suratno.
Dijelaskan Suratno, pasar murah tersebut sudah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru yang akan diadakan di 12 kecamatan, di titik-titik yang telah ditentukan. Namun karena kondisi saat ini yang tidak memungkinkan, maka diminta kepada masyarakat untuk bersabar dengan penundaan pasar murah ini.
“PSBB Kota Pekanbaru diperpanjang, dan kita di Provinsi juga menyiapkan rencana PSBB Riau, jadi masyarakat bisa bersabar untuk pasar murah ini. Kita sama-sama berdoa, mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini berakhir, dan pasar murah akan kita buka setelah pandemi,” kata Suratno.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah menyebarkan informasi akan diadakannya pasar murah dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan, dan menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah. Pasar murah akan diadakan di 12 kecamatan se-Kota Pekanbaru, dengan rincian pasar murah menjual harga bahan pokok di bawah harga pasar, seperti beras, gula, minyak, dan telur.
Reporter: Nurmadi