RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Peran Maruf Amin sebagai Wakil Presiden (Wapres) selama masa pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang melanda Indonesia dipertanyakan beberapa pihak.
Menjawab persoalan tersebut, pihak Wapres Maruf menyatakan, mantan Rais Aam PBNU tersebut mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo yang difokuskan menata kehidupan beragama.
Staf Khusus Wakil Presiden Ikhsan Abdullah menjelaskan, memang ada pembagian tugas antara Presiden Jokowi dengan Wapres Maruf Amin selama masa pandemi Corona ini.
"Sekarang ini sedang terjadi atau dilakukan semacam pembagian tugas. Presiden mengurus semua berkaitan dengan persoalan regulasi logistik dan seterusnya, nah Pak Wapres ini lebih fokus bagaimana menata kehidupan beragama selama Covid ini berlangsung," kata Ikhsan dalam diskusi Polemik Trijaya special Covid-19, Sabtu (2/5/2020).
Menurut Ikhsan, untuk sementara yang menjadi fokus Maruf terkait mengurusi menjaga kehidupan beragama umat di tengah Covid-19.
Selain itu, Ikhsan mengungkapkan, Wapres Maruf selama pandemi Corona melakukan tugas pemantauan implementasi kebijakan pusat di setiap daerah.
"Ada banyak hal yang dilakukan kita bekoordinasikan atau melakukan monitor gubernur-gubernur kepala daerah untuk bagaimana pelaksanaa dan kondisi daerah masing-masing seperti yang dilakukan dengan Gubernur DKI, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Jawa Tengah dan seterusnya," tuturnya.
Lebih lanjut, Ikhsan mengklaim, koordinasi terus dilakukan setiap saat. Meburutnya, hal itu dilakukan agar kebijakan berjalan dengan baim selama pandemi Virus Corona.
"Sehingga tidak akan msalah apabila regulasi dijalankan dengan baik," katanya.