RIAUMANDIRI.ID, PADANG - Petugas yang tergabung dalam Operasi Ketupat Singgalang 2020 telah melarang kendaraan yang keluar maupun masuk ke Sumatra Barat. Ini sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Untuk itu, polisi menyuruh ratusan kendaraan putar balik agar tidak bisa lagi masuk ke Sumbar.
"Sekitar 350 kendaraan baik roda dua, roda empat maupun bus sudah disuruh putar balik oleh petugas Pos Pam Ops Ketupat Singgalang 2020 yang berada di perbatasan," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Jumat (1/4/2020).
Dia mengatakan, larangan tersebut mengacu pada Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Kami berharap masyarakat dapat memahaminya, demi kebaikan bersama untuk mencegah penyebarannya (virus Corona),” terangnya.
Satake Bayu mengimbau kepada masyarakat untuk sementara ini tidak melaksanakan mudik ataupun masuk ke Sumbar. "Kalau mau bersilaturahmi, kita bisa melalui telepon," imbaunya.
Namun, Kabid Humas menerangkan bahwa terdapat beberapa kategori kendaraan yang bisa keluar masuk Sumbar, seperti mobil pemadam kebakaran, kendaraan membawa kebutuhan pokok, ambulans, dan truk pengangkut bahan bakar.