RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Warga yang beridentitas di luar Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Pelalawan atau perantau, juga butuh bantuan sosial untuk menyambung hidup akibat dampak Covid-19.
Para perantau di Pelalawan mengeluhkan hal ini lantaran tidak diterimanya pengajuan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
"RT maupun RW tidak mau menerima kami, dengan alasan tidak memiliki identitas setempat," ujar Dian (28) salah seorang perantau asal Palembang di Pangkalan Kerinci, Jumat (31/4/2020).
Disampaikannya lagi, kalau tidak diberi bantuan, maka mereka berencana akan pulang kampung.
"Kalau tidak dibantu, ya harus pulang kampung. Kalau tidak, kami bisa mati kelaparan di sini. Jangan larang kami pulang. Izinkan kami pulang," ucapnya dengan wajah resah.
Lanjut wanita yang hidup sendiri dengan satu anak ini, dirinya sangat berharap tidak ada diskriminasi dalam mendapatkan bantuan sosial dampak Covid-19.
"Mohonlah Pak Bupati, bantulah kami-kami ini. Kalau tidak Bapak, siapa lagi yang membantu," harapnya.
Menanggapi persoalan bantuan sosial dari Pemkab Pelalawan untuk terdampak Covid19, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan Zulhelmi di Pangkalan Kerinci beberapa hari yang lalu, menyebutkan, pemerintah tidak akan membedakan warga masyarakat baik itu yang ber-KTP Pelalawan atau pun tidak.
"Asal terdampak Covid-19 kita akan bantu, cuma ada syaratnya yakni sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, para pekerja yang di-PHK, dirumahkan, TKI, UMKM dan mahasiswa," terangnya.
Selain itu, ditambahkannya lagi, tidak menerima pengajuan bantuan dari PKH, KIP, KIS dan bantuan lainnya.
Terkait besaran anggaran untuk bantuan sosial yang dikucurkan, Pemkab Pelalawan, Zulhelmi enggan berkomentar soal ini.
"Kita masih menghitung jumlah penerima bantuan. Jadi besaran anggarannya belum bisa kita tentukan," katanya.
Reporter: Anton