RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, Riau, mengimbau kepada warga masyarakat untuk melaksanakan salat tarawih secara individual di rumah bersama keluarga inti. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
"Salat tarawih maupun tadarus cukup dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga di rumah," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, HM Rais di Pangkalan Kerinci, Senin (27/4/2020).
Disampaikannya lagi, begitu juga salat Idul Fitri cukup dilakukan di rumah saja.
"Jangan lakukan salat Idul Fitri berjamaah di mesjid maupun di lapangan terbuka. Semua ini berdasarkan surat edaran dari Kementerian Agama. Nanti menjelang waktunya diharapkan akan terbit fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jadi bukan berdasarkan PSBB atau zona merah," ungkapnya.
HM Rais mengatakan, keputusan tersebut guna memutus mata rantai Covid-19 terutama daerah yang masuk pendemi atau zona merah.
"Kita di Pelalawan sudah sepakat akan melaksanakan surat edaran Menteri Agama tersebut. Jadi kepada pihak terkait agar bisa memperhatikan surat edaran ini sebaik mungkin," jelasnya.
HM Rais juga meminta masyarakat untuk tidak panik, tetap tenang, selalu beristighfar, berzikir, berdoa, salat tahajud, dan salat hajat.
"Semogalah wabah ini dapat segera pergi sehingga kita dapat kembali seperti biasa melaksanakan syiar agama," katanya.
Reporter: Anton