RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pascapemberlakuan PSBB sejak 17 April 2020, kualitas udara di Pekanbaru diklaim jadi lebih baik. Hal ini disebabkan pembatasan aktivitas terutama di jalan protokol seperti Jalan Sudirman dan Jalan Subrantas.
"Memang kualitas udara kita jadi lebih bagus, karena memang kendaraan jadi lebih jarang beroperasi semenjak PSBB. Tapi karena Pekanbaru polusi udaranya enggak kayak Jakarta, perubahannya tidak terlalu signifikan," ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Iyus Rizal, Senin (27/4/2020).
Senada dengan itu, meskipun alat pemantau kualitas udara hanya tertelak di area Bandara Sultan Syarif Kasim II, BMKG Pekanbaru memastikan udara Pekanbaru dalam kondisi baik.
"Kualitas udara kita dalam kategori baik. Meskipun alat pemantaunya hanya terletak di area bandara, namun itu cukup mewakili seluruh area Pekanbaru," ujar Prakirawan BMKG Pekanbaru, Bibin Sulianto saat dihubungi Riaumandiri.id.
Ia juga membenarkan bahwa kondisi ini dikarenakan berkurangnya aktivitas masyarakat dengan kendaraan bermotor, terutama di jalan-jalan protokol.
"Ini tidak hanya berkat berkurangnya kendaraan bermotor saja, tapi juga aktivitas penerbangan yang menurun."
Reporter: M. Ihsan Yurin