RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Sebanyak 29 pemuda diamankan pihak kepolisian lantaran diduga terlibat penganiayaan di Jalan Soetomo Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru pada Sabtu (25/4), yang mengakibatkan dua orang harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat mengalami luka-luka.
Usai melakukan tindakan penganiayaan, 12 pemuda diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya, sedangkan sisanya diamankan pihak Polsek Limapuluh.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan bahwa kejadian itu dilaporkan oleh masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang ribut di Jalan Soetomo.
"Ternyata setelah kita datangi di sana sudah ada dua orang yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang. Dan sekarang dua orang korban berada di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Nandang, Minggu (26/4/2020).
Kemudian di lokasi yang sama, petugas mengamankan anak-anak muda yang diduga turut serta melakukan penganiayaan. Tidak hanya itu, orang-orang yang sedang berkerumun turut diamankan petugas.
"Untuk barang bukti ada dua senjata tajam yang kita amankan dari para pemuda itu. Untuk pemicu keributan saat ini masih kita selidiki," lanjut Nandang.
Kini, sejumlah pemuda tersebut digiring ke Polresta Pekanbaru guna memimtai keterangan lebih dalam, apa penyebab terjadinya tindakan penganiayaan.
"Saat PBB ini, kita harap tidak ada tindakan kriminal ya," harapnya seraya mengimbau agar warga mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19.