RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Hinga hari ini, relokasi atau refocusing anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebesar Rp1,01 triliun untuk bantuan sosial masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan, terutama kelompok tani hutan dan kelompok perhutanan sosial, serta petugas yang mengabdi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang terkena dampak Covid-19 belum sampai ke daerah.
"Ke kita belum ada. Itu kan masih statement Menteri. Saya lihat pelaksanaannya belum ada. Belum ada sampai ke daerah," ujar Sekretaris DLHK Riau, Iyus Rizal kepada Riaumandiri.id, Jumat (24/4/2020).
Pada 15 April 2020, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyampaikan, penitikberatan relokasi anggaran KLHK adalah untuk beberapa hal, yaitu keselamatan atasi penyebaran pandemi; keberlanjutan usaha ekonomi kehutanan, konservasi dan hutan sosial; kegiatan padat karya; stimulus ekonomi; keberlanjutan pelayanan publik dan target group pembinaan KLHK seperti Masyarakat Peduli Api (MPA) serta Mitra Konservasi.
“Anggaran hasil refocussing dialokasikan untuk menambah kegiatan berbasis masyarakat, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19," jelas Siti dilansir dari ppid.menlhk.go.id.
Iyus Rizal berpendapat, lambatnya eksekusi rencana alokasi anggaran tersebut disebabkan kondisi dalam masa pandemi Covid-19 yang memang sulit untuk melakukan aktivitas berbasis kemasyarakatan.
"Memang kondisi kita juga sulit. Kan anggarannya bukan bantuan tunai kan? Anggarannya untuk kegiatan masyarakat. Nah kalau berupa kegiatan, kita sekarang saja belum bisa bergerak. Jadi gimana mau dilaksanakan di lapangan?" ujarnya.
"Intinya saya memang dengar program relokasi anggaran itu, cuma sampai saat ini belum sampai ke kita," tutupnya.
Reporter: M. Ihsan Yurin