RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai buka suara mengenai mundurnya Adhamas Belva Syah Devara dari jabatan Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi.
Natalius Pigai menilai pengunduran diri Belva Devara bukan berarti akan menggugurkan dugaan tidak pidana penyalahgunaan jabatan dan nepotisme.
Pendapat tersebut disampaikan Natalius melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2.
"Mengundurkan diri tidak berarti menggugurkan tindakan pidana penyalahgunaan jabatan dan nepotisme," tulis Natalius, seperti dikutip pada Rabu (22/4/2020).
Tak cukup sampai di situ, menurut Natalius Pigai, Belva Devara juga bisa dituntut hukuman pidana 8 tahun serupa dengan Mantan Gubernur Papua Bernabas Suebu.
Diketahui, Bernabas Suebu tersandung kasus tindak pidana korupsi Detailing Engineeing Design Pembangkit Listrik Tenaga Air Sungai Memberamo dan Urumka pada tahun 2009-2010.
"Perbuatan Belva sama dengan Bas Suebu bisa dituntut pidana 8 tahun penjara," sambung Natalius Pigai.
Dalam cuitannya Natalius Pigai menyertakan tautan artikel salah satu media online berjudul "Stafsus Presiden Belva Devara Mengundurkan Diri".
Untuk diketahui, Adhamas Belva Syah Devara mengumumkan pengunduran diri sebagai Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi, Selasa (21/4/2020)
"Berikut ini saya sampaikan informasi terkait pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden. Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020 dan disampaikan langsung ke Presiden pada 17 April 2020," kata Belva melalui akun instagram miliknya pada Selasa.
Belva mengakui pengunduran dirinya dipicu oleh keikutsertaan perusahaan miliknya Ruang Guru dalam program Kartu Prakerja yang mendapat banyak kritik dari masyarakat.
Alumnus dari 3 universitas Amerika Serikat yaitu Massachusetts Institute of Technology, Stanford University dan Harvard University itu menjelaskan, proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Karenanya, dia mengklaim tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan. Pemilihan pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja.
"Namun, saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan," kata dia.
Dia mengakui, kalau skandal itu menjadi polemik berkepanjangan, dapat mengakibatkan terpecahnya konsentrasi Presiden Jokowi dalam menghadapi masalah pandemi covid-19.
"Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah memahami dan menerima pengunduran diri saya. Walau singkat, sungguh banyak pengalaman dan pelajaran yang saya dapatkan dari pekerjaan sebagai Stafsus Presiden," tambah Belva.