RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran bagi masyarakat di tengah masa pandemi virus Corona (COVID-19). Tim pakar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) menyebut dengan adanya larangan ini diharapkan perkiraan 2.000 kasus positif Corona tidak terjadi.
"Ya baguslah, jadikan artinya bahan permodelan kita dipakai untuk mengambil kebijakan. Ini yang ditakutkan adalah adanya peningkatan kasus, di kampung halaman di Jawa di luar Jabodetabek, kalau dibiarkan. Nah sekarang kan dilarang, bagus. Artinya estimasi 2.000 kasus itu diharapkan tidak terjadi," ujar anggota tim FKM UI Pandu Riono saat dihubungi detikcom, Selasa (21/4/2020).
Pandu mengatakan, larangan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun juga masyarakat. Menurutnya, agar dapat mengikuti aturan, masyarakat perlu kembali diberikan sosialisasi terkait alasan tidak dibolehkannya mudik.
"Inikan bukan hanya tanggung jawab Menteri Perhubungan saja, tapi tanggung jawab masyarakat juga harus disadarkan. Jangan seakan-akan larangan ini bisa berjalan tanpa masyarakat diberi pemahaman, kenapa mereka tidak boleh mudik. Nah ini kan sering kali terlupakan, bahwa setiap kebijakan itu harus disosialisasikan seluas-luasnya sehingga masyarakat paham dan mengikuti regulasi yang sudah di keluarkan," kata Pandu.
Pandu menilai saat ini pemerintah juga perlu memikirkan dampak sosial ekonomi dan psikologis masyarakat terhadap larangan tersebut. Menurutnya, masyarakat yang tidak mudik atau karyawan jasa transportasi yang terdampak karena larangan juga memerlukan bantuan.
"Jadi setiap kebijakan yang ketat ini selalu kita memikirkan mitigasi, sosial ekonomi dan psikologisnya supaya larangan ini bisa berjalan. Karyawan perusahaan jasa, orang yang tidak jadi mudik, mereka kan perlu bantuan juga," kata Pandu.
"Selama ini kan ada perusahaan-perusahaan besar yang memberikan layanan mudik gratis kan. sekarang kita alih fungsikan lah. Kita alihkan mereka pasti udah punya dana itu, disiapkan mudik gratis tapi sekarang dana itu disalurkan, tadinya untuk mudik tapi karena tidak mudik mereka dapat kado atau hadiah lebaran. Dananya bisa diberikan ke mereka atau mungkin dananya bisa diberikan kepada masyarakat industri, karyawan-karyawan kecil dari industri transportasi publik ini," sambungnya.
Pandu mengatakan, larangan mudik efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pandu menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat memberlakukan PSBB secara nasional dan memiliki target untuk mengakhiri wabah virus Corona.
"Sangat efektif, karena bagian dari PSBBnya seperti itu. Karena PSBB untuk mudiknya luas makanya saya kembali menghimbau kepada Pak Presiden untuk memberlakukan PSBB secara nasional, supaya lebih efektif dan kita harus punya target untuk bisa mengakhiri masalah ini pada bulan keberapa," tuturnya.
Diketahui, Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran bagi masyarakat di tengah masa pandemi virus corona Larangan akan berlaku Jumat, 24 April 2020.
"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan dalam video conference, Selasa (21/4).