RIAUMANDIRI.ID, TEMBILAHAN - Karena menolak disuruh berhenti untuk menelepon, MT (45) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan menebaskan senjata tajam pada bagian leher.
Peristiwa pembunuhan terhadap seorang perempuan yang dilakukan oleh suaminya ini terjadi di Parit 5, Sungai Dendan, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) – Riau, sekitar pukul 19.30 WIB, Senin (20/4/2020).
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Sik melalui Kasubag Humas AKP Warno membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.
Kejadian itu bermula saat tersangka MT yang dalam keadaan demam tengah duduk di dapur, lalu tersangka mendengar suara istrinya tengah menelepon seseorang di dalam kamar.
Merasa tidak nyaman mendengar sang istri (Lamiah) menelepon seseorang di dalam kamar, lantas MT menegurnya.
“Sudahlah, gak usah teleponan lagi,” kata Warno menirukan ucapan tersangka, Selasa (21/4/2020).
Ketika ditegur oleh MT, sang istri malah menolak dengan menjawab teguran itu menggunakan bahasa yang kurang mengenakkan tersangaka.
“Sudahlah diam sajalah kau,” kata Warno kembali menirukan ucapan Lamiah.
Lantaran hal itu, terjadilah pertengkaran mulut yang membuat MT emosi lalu mengambil sebilah parang dan langsung diayunkannya ke leher bagian belakang korban, hingga hampir putus ke bagian rahang.
“Akibat tebasan itu, Samiah mengalami luka berat yang membuat korban meninggal dunia di tempat kejadian,” tutur AKP Warno.
Lanjutnya, setelah peristiwa itu terjadi, anggota Polsek Kateman yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kateman Ipda Hendra Gunawan mendatangi TKP.
“Pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Warno.
Reporter: Evrizon