RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kabupaten Siak dipastikan belum akan meberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pasca-mewabahnya pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Budhi Yuwono kepada Riaumandiri.id, Senin (20/4/2020).
"Bupati itu sedang menyiapkan kajian untuk PSBB. Jadi, kajian itu bisa jadi bisa tidak. Belum pasti," ujarnya.
Budhi menyebutkan, alasan Siak belum akan melaksanakan PSBB hingga saat ini sebab angka positif hanya satu, angka penyebaran juga cenderung kecil, dan lapas yang penuh.
"Pertama kita positifnya kan baru satu. Sementara yang satu ini pun hasil swab awalnya positif, swab keduanya negatif. Nah, tapi untuk penanganan ya tetap kita anggap dia positif," jelasnya.
"Lalu, penyebaran (Covid-19) kita baru 6 kecamatan dari 14 kecamatan. Dari tanggal 16 Maret sampai sekarang kita pantau, PDP kita 17. Nah rata-ratanya kan hanya setengah," tambahnya.
"Nah, sementara, kalau mau PSBB, konsekuensinya kalau orang keluar, melanggar, kan kita hukum kurungan. Mau dikurung di mana? Sekarang selain lapas penuh, lapas juga sedang mengeluarkan biar physical distancing-nya jalan. Makanya sampai saat ini masih pengkajian soal perlu tidaknya kita laksanakan PSBB," sambungnya.
Budhi juga mengatakan, pihaknya akan mengkaji pelaksanaan PSBB dari segala aspek. Sebab, katanya, Siak tidak mau asal sekadar status saja menjalankan PSBB.
"Kita perlu mempertimbangkan dari segala aspek. Kalau cuma mau PSBB asal sekadar status, ya kita enggak mau jugalah," tutupnya. (Advertorial)