RIAUMANDIRI.ID, TANJUNG PINANG - Politikus Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau, Agustar, mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak langsung diselenggarakan 9 Desember 2020 untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Kata dia, untuk tahun ini, Pilkada bisa dilakukan melalui DPRD.
"Saya pikir agenda pilkada di-270 daerah tidak dapat kita lupakan karena waktunya juga tinggal sekitar 7 bulan. Namun sistem pemilihan yang layak dilaksanakan di tengah Covid-19 adalah pemilihan tidak langsung yakni melalui DPRD," kata Agustar di Tanjungpinang, seperti dikutip Antara, Ahad (19/4/2020).
Agustar yang juga mantan Sekretaris DPD Partai Golkar Kepri mengatakan penyelenggaraan pilkada dapat diselenggarakan pada 9 Desember 2020 jika penanganan Covid-19 tuntas dalam tiga bulan ke depan. Namun dengan kondisi sekarang, pemerintah pun tidak dapat memastikan penanganan Covid-19 tuntas pada Juli 2020.
Kata dia, jika tidak tuntas, maka akan terjadi perubahan jadwal penyelenggaraan pilkada, yang potensial akan mengganggu Pilkada serentak di seluruh Indonesia pada 2024.
Selain itu, kata dia persoalan kepemimpinan daerah dan pemerintahan daerah juga akan terganggu jika Pilkada tidak diselenggarakan tahun ini.
Menurutnya, persoalan anggaran Pilkada juga perlu dipikirkan pemerintah, apakah masih ada anggaran untuk pilkada langsung dalam kondisi ekonomi terjun bebas dalam tiga bulan terakhir. Pendapatan daerah juga mengalami penurunan yang drastis akibat pajak dan retribusi yang minim.
Belum lagi pandemi Covid-19 yang berdampak luas terhadap sektor strategis yang harus ditangani pemerintah seperti program jaring pengaman sosial dan peralatan medis dan paramedis yang harus disiapkan.
Banyak politisi yang ragu jika pilkada langsung dapat dilaksanakan karena pendapatan daerah yang turun.
"Sekali pun anggaran pilkada dipaksakan ada, apakah layak pemda mengalokasikan anggaran itu untuk pilkada? Saya pikir, banyak hal yang jauh lebih penting untuk mengurus bangsa sehingga memang sebaiknya anggaran pusat dan daerah fokus dipergunakan untuk penanganan Covid-19," ucapnya.
Agustar mengatakan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada tidak langsung jauh lebih sedikit, bahkan dapat dilaksanakan secara sederhana, namun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan protokol kesehatan.
Pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak perlu mewah di tengah masa-masa sulit yang dihadapi pemerintah dan masyarakat.
Ia merasa optimistis penyelenggaraan pilkada tidak langsung dapat dimaklumi masyarakat. Kebijakan ini juga untuk mencegah penularan Covid-19 di TPS.
"Saya pikir jika usulan ini disetujui, maka pemerintah harus membuat Perppu Pilkada, yang juga mengatur mekanismenya. Ini hanya khusus dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19, selanjutnya dapat dilaksanakan pilkada langsung," ujarnya.