SELATPANJANG (HR)-Janji Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) untuk segera memindahkan pedagang ke pasar modern percontohan di Jalan Pelabuhan Selatpanjang masih terkendala belum diserahkannya pasar tersebut dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Untuk diketahui sebelumnya Kepala DPKP Joko Surianto Selamat minta diberikan deadline selama tiga bulan untuk memindahkan pedang ke pasar modern. Jika tidak berhasil dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Kepala DPKP. Janji tersebut dikatakan Kepala DPKP pada 14 Januari lalu. Artinya tiga bulan seperti yang dijanjikannya untuk memindahkan pedagang ke pasar modern tinggal 14 hari lagi.
“Bagaimana mau memindahkan pedagang jika pasarnya saja belum diserah terimakan. Kalau memang sudah diserahkan maka kita akan segera memindahkan pedagang-pedagang tersebut,” kata Joko Surianto Selamat, Rabu (1/4) di Selatpanjang.
Meski begitu sosialisasi sudah dilakukan pihaknya kepada para pedagang yang ada di Selatpanjang. Dia menginginkan para pedagang bisa segera menempati los dan berjualan di pasar modern yang sudah mulai dibangun sejak tahun 2012 itu.
Sebelumnya dirinya juga telah meminta kepada Disperindag sebagai pihak yang melaksanakan pembangunan tersebut agar bisa melengkapi semua kekurangan yang dibutuhkan. Seperti persediaan air dan listrik, serta penimbunan lahan yang masih tergenang.Beberapa waktu yang lalu Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), sudah meninjau pasar percontohan yang dibangun pemerintah pusat di Jalan Tanjung Harapan itu.
Peninjauan sengaja dilakukan sebelum proses serah terima gedung pasar, namun sampai saat ini belum ada tindakan sama sekali. Serah terima pasar modern percontohan ini akan diserahkan oleh pihak Disperindag kepada DPKP sesuai dengan surat Nomor: 510/Disperindagkop-DAG/IX/2014. Pasar yang dibangun di atas lahan seluas 3,4 hektar itu, memliki kios sebanyak 104 dan los sebanyak 360 yang pengerjaannya menyedot dana APBN itu, yang direalisasikan dalam tahun jamak itu,” katanya.(ran)