RIAUMANDIRI.ID, BANYUMAS – Belasan warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang baru pulang dari acara Ijtima Ulama Dunia 2020 di Gowa, Sulawesi Selatan, terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona.
Berdasarkan informasi tersebut, warga Banyumas yang datang ke acara di Gowa, ada yang naik pesawat, ada yang naik bus. Kemudian dilanjutkan dengan kapal laut, dan ada yang menggunakan kendaraan pribadi.
Bahkan, ada pula warga yang sudah sampai di Ketapang namun akhirnya tidak jadi berangkat dan selanjutnya bertemu dengan teman-temannya yang baru pulang dari Gowa.
"Data (jumlah) pastinya saya enggak ngerti, tapi saya mendapat informasi jika ada komunitas yang betul-betul mengerti siapa saja yang berangkat. Saya sudah minta Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) dan Satpol PP untuk datang ke sana," kata Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (17/4/2020).
Saat ditanya apakah mereka akan dilakukan rapid test, dia mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan lebih lanjut.
"Nanti kita lihat. Kalau menurut saya, ya rapid test semua," jelasnya.
Terkait dengan sanksi terhadap warga yang tetap menggelar kerumunan, Wabup mengatakan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas yang mengatur permasalahan tersebut, saat sekarang sudah sampai di Biro Hukum Sekretariat Daerah Jawa Tengah, tinggal menunggu nomor registrasi dari Gubernur Jawa Tengah dan diharapkan pekan depan sudah turun.
Dengan demikian, kata dia, sanksi dalam perda tersebut dapat segera diterapkan setelah dilengkapi dengan Peraturan Bupati Banyumas.
"Yang kerumunan ada pasalnya, kalau enggak salah tipiring (tindak pidana ringan), denda maksimal Rp50 juta," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengatakan berdasarkan data, jumlah warga Banyumas yang mendatangi acara di Gowa sebanyak 62 orang dan pihaknya akan melakukan rapid test terhadap mereka.
"Kemarin sudah 10 orang, sekarang 28 orang, nanti kita cek lagi karena ada 62 orang," jelasnya.
Ia mengatakan berdasarkan data sementara dari hasil rapid test tersebut, pihaknya sudah menemukan 14 orang yang terindikasi positif COVID-19. Menurut dia, rapid test tersebut tidak hanya dilakukan terhadap warga yang berangkat ke Gowa, juga keluarga dan orang-orang yang pernah kontak dengannya.
"Dari 14 orang yang terindikasi positif itu, yang berangkat ke Gowa ada 11 orang, lainnya karena kontak erat," katanya.
Seperti diwartakan, Pemkab Banyumas melakukan karantina wilayah di salah satu lingkungan RT, Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto, setelah adanya tiga orang yang tinggal dalam satu rumah di daerah itu dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab, salah seorang di antaranya diketahui baru pulang dari Gowa.
Selanjutnya, Pemkab Banyumas melakukan rapid test hingga akhirnya mendapatkan enam orang yang terindikasi positif COVID-19 dan jumlah tersebut terus bertambah.