RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang masa belajar dari rumah bagi siswa SMA/SMK/MA sederajat. Hal itu sesuai dengan surat edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) RI, serta surat dari gubernur.
“Sesuai edaran Gubernur Riau, proses belajar di rumah diperpanjang sampai tanggal 30 April 2020. Surat edaran sudah kita kirimkan ke seluruh sekolah, Kabupaten/Kota. Gubernur menginginkan per dua minggu kita buat, sambil melihat kondisi penyebaran covid-19,” ujar, Plt Kadisdik Riau, Kaharuddin, Kamis (15/4/2020).
Dalam surat dari Gubernur Riau itu dijelaskan bahwa waktu belajar di rumah diperpanjang hingga tanggal 30 April, dimana sebelumnya sampai tanggal 15 April 2020. Selain itu ada beberapa poin baru yang dimasukkan, terkait dengan perpanjangan waktu belajar di rumah.
Pembelajaran daring dapat menggunakan aplikasi SIMPINTAR, RUANG GURU, dan WEKKINDO. Atau aplikasi lain yang mendukung proses pembelajaran. Kepala sekolah dan tenaga pendidik wajib mengatur perencanaan materi, atau tugas untuk peserta didik setiap mata pelajarannya.
Sebagaimana diketahui, penambahan jadwal libur ke sekolah atau pembelajaran di rumah sudah dua kali diperpanjang, yang semulanya sampai tanggal 30 Maret, diperpanjang sampai 15 April 2020. Selanjutnya diperpajang kembali sampai dengan tanggal 30 April. Kondisi ini dikarenakan masih tingginya tingkat penyebaran corona (covid-19) di Indonesia, termasuk di Riau.
Reporter: Nurmadi