RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru melakukan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh Camat se-Kota Pekanbaru, Rabu (15/4/2020).
Agenda yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru itu membahas terkait keabsahan data masyarakat yang akan menerima bantuan dari Pemko Pekanbaru saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Satu per satu Camat memaparkan data yang diusulkan ke pihak Pemko Pekanbaru, namun masih ada data yang belum final dan juga belum dilaporkan ke pihak Pemko Pekanbaru oleh pihak kecamatan.
"Tadi kita meminta data terbaru bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Namun di dalam rapat tadi masih ada Camat yang belum final dalam melaporkan data," jawab Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra usai menggelar hearing tersebut.
Untuk itu, pihaknya meminta Pemko Pekanbaru dalam hal ini Pemerintah Kecamatan untuk segera merampungkan data tersebut. Sebab, dirinya tidak ingin hal ini menjadi permasalahan di tengah masyarakat nantinya.
"Kita meminta kembali data tersebut dievaluasi, sebab menurut hemat kita dengan jumlah penduduk 1 juta lebih, masih ada masyarakat yang belum masuk dalam data penerima bantuan ini," pinta Doni.
Di saat bersamaan, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengatakan bahwa masyarakat yang akan menerima bantuan tentu didasarkan dari kriteria tertentu.
"Jangan kita tergiring opini publik bahwa semua masyarakat menerima bantuan dari pemerintah," tambah Ida.
Dia tidak ingin, bagi masyarakat yang telah mendapat bantuan PKH untuk tidak dimasukkan lagi kedalam data penerima bantuan selama penerapan PSBB.
"Yang berhak menerima bantuan adalah masyarakat yang terkena dampak Covid-19 ini, seperti ada masyarakat yang putus hubungan kerja dengan perusahaan atau bagi pelaku usaha kecil yang terkenak dampak sehingga usaha kecilnya tidak jalan lagi. Jadi, kriteria inilah yang akan menjadi tolak ukur bagi Camat hingga RW dan RT yang mendata masyarakat," pungkas Ida.