RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Provinsi Riau mendapatkan alokasi tambahan peserta penerima bantuan sosial sebanyak 250.000 Kepala Keluarga (KK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial, akibat dari pandemi virus corona (Covid-19).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Darius Husin, mengatakan kuota tambahan PKM dari pemerintah pusat ini untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai, yang tersebar di kabupaten-kota.
Selanjutnya data masuk ke pemerintah pusat melalui daftar terpadu kesejahteraan Sosial.
“Penerima bantuan ini akan diluncurkan, dan itu terdiri dari 12 kabupaten-kota. Berapa per daerah menerima bantuan sosial ini akan diumumkan besok oleh Kementrian sosial, sesuai dengan hasil verfikasi dari mereka. Kemudian kabupaten-kota, segera mengajukan warga yang akan menerima bantuan sosial ini, akibat dari dampak Covid-19,” jelas Darius Husin, usai video confrance, bersama Mensos, Rabu (15/4/2020).
Dijelaskan Darius, penerima bantuan ini ditetapkan oleh Kabupaten-Kota, siapa penerimanya ditentukan sesuai data di daerah. Dan penerima PKH serta penerima bantuan pangan, tidak meneriam lagi bantuan ini.
“Jadi kewenangan kabupaten-kota yang masuk penerima ini. Disesuaikan dengan NIK dan persetujuan Provinsi seger diajukan ke Pemerintah pusat. Lebih cepat lebih baik pengajuannya, karena segera akan diajukan pada bulan April ini dan seger dibayarkan,” kata Darius.
“Nanti masing-masing KK akan menerima sebesar Rp600 ribu setiap bulannya, selama tiga bulan dimulai dari bulan April sampai bulan Juni. Sistem pembayarannya itu, bisa saja lewat pos dan lewat bank yang ditunjuk oleh pemerintah,” jelasnya.
Reporter: Nurmadi