Kejari Pekanbaru Bentuk Tim Khusus Kawal Dana Covid-19

Rabu, 15 April 2020 - 11:08 WIB
Kepala Kejari Pekanbaru, Andi Suharlis (dok. Istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru segera membentuk tim khusus yang nantinya bertugas melakukan pendampingan dan pengamanan anggaran penanganan Covid-19 di kota setempat. Tim khusus itu berasal dari seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dan Intelijen.

Dikatakan Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Andi Suharlis, pihaknya turut dibawa rapat oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Pekanbaru guna membahas persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rapat itu dilakukan belum lama ini.

Dalam rapat tersebut, Kajari mengatakan kesiapan pihaknya membantu Pemko dalam pelaksanaan PSBB tersebut. Itu tentunya sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum.

"Kami akan melakukan kegiatan pendampingan terkait pengelolaan dana dan anggaran yang direfocusing dengan realokasi," ujar Andi Suharlis kepada Haluan Riau –jaringan Haluan Media Group– di ruangannya, Selasa (14/4/2020).

Dalam rapat itu, lanjut Kajari, dirinya juga menyampaikan agar pihak terkait tidak hanya konsern melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona saja. Melainkan juga tetap mengedepankan prinsip yang benar dalam kegiatan pengadaan dan penggunaan dana penanganan corona.

"Prinsip pengadaan dan penggunaan anggaran harus tepat sasaran. Jangan sampai tidak taat aturan, tidak tepat sasaran. Nanti malah ada masalah baru di kemudian hari," sebut Kajari.

Masih dikatakan Kajari, pihaknya juga telah menerima surat dari Pemko Pekanbaru terkait permohonan pendampingan hukum penggunaan biaya tak terduga (BTT) untuk pencegahan dan penanggulangan bencana non alam pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru. Dalam surat itu tercantum 4 organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan penggunaan dana BTT tersebut.

Empat OPD itu adalah Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Sekretariat Covid-19, dan Dinas Sosial.

"Kita siapkan, kita menunjuk personel yang nantinya melakukan kajian, diskusi, dengan 4 OPD itu terkait dengan Surat Edaran Menteri Keuangan terkait bagaimana untuk merefocusing, merealokasi anggaran itu," beber mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung itu.

Tim yang akan dibentuk itu nantinya, akan turut melakukan pendampingan di lapangan. Khususnya, dalam pengadaan dan penyaluran bantuan.

"Dalam proses di lapangan, kita akan tinjau bagaimana mekanisme pengadaan barangnya, kemudian pihak-pihak yang nanti diberikan bantuan. Ini harus betul-betul diseleksi. Supaya jangan sampai nanti ada kesenjangan. Karena saya khawatirkan nanti di lapangan data yang ada, berbeda," ungkap Andi Suharlis.

"Nanti kita akan bekerjasama dengan RT, RW, lurah untuk mendata itu secara detail. Jangan sampai nanti salah bantuan, salah sasaran," sambungnya.

Terakhir, dia berharap kepada seluruh stakeholder dan warga Kota Pekanbaru untuk bersama bahu-membahu, mendukung pelaksanaan PSBB yang baru saja disetujui oleh Menteri Kesehatan RI.

"Kita dalam situasi seperti ini, semua orang harus bahu membahu sesuai perannya masing-masing. Jangan sampai nanti kemudian, karena satu titik kemudian rusak semua," harap Kajari.

"Saya minta ke masyarakat untuk bisa memahami, memaklumi, dan ikhlas dalam menerima aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Karena ini demi kepentingan bersama," pungkas Kajari Pekanbaru Andi Suharlis.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler