RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Bupati Siak Alfedri menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak Tahun 2019 dan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura Tahun 2020-2040 bersempena Rapat Paripurna DPRD Siak di Ruang Bandar Siak Live Room Command Center Kantor Bupati Siak, Senin (13/4/2020).
Dalam video conference rapat paripurna tersebut, Bupati Alfedri menyampaikan pencapaian dan perwujudan Visi Kabupaten Siak tahun 2016-2021. Sementara itu, penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 dijelaskannya Tahun 2019 lalu capaian realisasi pendapatan daerah lebih besar dari target pendapatan daerah.
“Pada Tahun 2019 lalu target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 238,07 miliar rupiah lebih dengan realisasi PAD 264,36 miliar rupiah, lebih atau sebesar 111,05 persen. Kontribusi terbesar dalam struktur PAD Kabupaten Siak bersumber dari penerimaan hasil pajak daerah,” kata Alfedri.
Sementara itu tahun 2019 target dana perimbangan sebesar Rp1,52 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp1,61 triliun lebih atau sebesar Rp105,89 persen.
Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebutnya, pada Tahun 2019 hampir mencapai target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp99,13 persen atau terealisasi sebesar Rp343,91 miliar lebih.
Alokasi anggaran dan realisasi Belanja Daerah selama tahun 2019, kata Alfedri, dipergunakan untuk mendanai pelaksanaan seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan, urusan pendukung dan penunjang urusan pemerintah.
Capaian kinerja pembangunan daerah Kabupaten Siak selama tahun 2019 kata dia, dilaksanakan berdasarkan 6 prioritas pembangunan daerah diantaranya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan peningkatan infrastruktur dasar.
Panjang jaringan jalan secara bertahap dirinci Alfedri, telah mencapai 47,46 persen dengan panjang jalan yang telah teraspal sepanjang 969,31 Km. Capaian persentase jaringan irigasi dalam kondisi baik mengalami peningkatan sebesar 2,91 persen menjadi 81,68 persen pada tahun 2019.
Sementara persentase rumah tangga yang mendapat akses air bersih pada tahun 2019 sebesar 78,07 persen.
“Pembangunan di bidang kesehatan menjadi salah satu program prioritas utama. Hal ini mengakibatkan capaian yang telah diraih menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dengan meningkatnya angka harapan hidup di Kabupaten Siak disetiap tahunnya. Tahun 2019 angka harapan hidup mencapai sebesar 71,20 tahun,” ucap Alfedri.
Selain itu, dalam hal pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata, kunjungan wisatawan Tahun 2019 mencapai 618.101 wisatawan, atau meningkat sebanyak 231.063 wisatawan dari Tahun 2018 sebanyak 387.038. dan disektor pertanian perkebunan produksi padi dan palawija mencapai 66.002 ton, produksi tanaman holtikultura meningkat menjadi 46.286 ton dari tahun 2018 sebesar 35.418 ton, dan produksi tanaman perkebunan tahun 2019 sebesar 1.289.532 ton.
“Hal yang cukup menggembirakan di bidang pertanian adalah penambahan luas sawah di Kabupaten Siak akibat alih fungsi lahan sawit menjadi sawah sebesar 276,5 Ha yang tersebar di Kecamatan Bungaraya dan Sabak Auh, sehingga luas sawah di Kabupaten Siak tahun 2019 sebesar 5.180 hektar,” sebut Alfedri.
Melalui pembangunan berwawasan lingkungan yang sistematis dan strategis dalam pengelolaan dibidang lingkungan, berupa pengelolaan sampah, penambahan ruang terbuka hijau, serta didukung regulasi kebijakan terkait, tentang Siak Kabupaten Hijau dan penyusunan roadmap Siak Kabupaten Hijau, Kabupaten Siak telah menerima piala Adipura Kategori Kota Kecil sebanyak 4 kali, sehingga pada tahun ini Kabupaten Siak masuk nominasi untuk mendapatkan Adipura Kencana.
“Di bidang Pengembangan UMKM dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Siak terus berkembang, jumlah koperasi tahun 2019 sebanyak 286. Atas usaha kita mengembangkan UMKM, Kabupaten Siak mendapatkan penghargaan Natamukti ke 3 dari International Council for Small Business (ICSB) Indonesia, sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang berhasil mendorong keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI” ujarnya.
Angka Kemiskinan di Kabupaten Siak sebut Alfedri pada Tahun 2019 juga membaik menjadi sebesar 5,03 persen dibawah angka kemiskinan Provinsi Riau dan Nasional. Angka tersebut disebut lebih baik dibanding tahun 2018 dengan persentase sebesar 5,44 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Siak selama dua tahun terakhir dijelaskannya juga mengalami peningkatan, dimana IPM Kabupaten Siak tahun 2018 sebesar 73,73 atau atau meningkat sebesar 0,55 persen dibandingkan tahun 2017 sebesar 73,18 diatas Provinsi Riau.
“Angka ini menunjukkan semakin baiknya kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Siak. Kabupaten Siak termasuk kategori tinggi dan menempati posisi ketiga untuk kabupaten kota se Provinsi Riau setelah Kota Pekanbaru dan Dumai” kata dia.
Ia juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Siak juga telah menganggarkan dan menyalurkan belanja tidak langsung bantuan keuangan kepada Desa/Kampung pada Tahun Anggaran 2019 sebesar 254,45 miliar, berupa belanja bantuan kepada Desa/Kampung dengan realisasi sebesar Rp254,37 miliar atau 99,97 persen.
Dalam Video Conferencenya, Alfedri juga menjelaskan bahwa Kabupaten Siak terpilih mendapatkan bantuan teknis penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura secara OSS, karena dianggap sebagai salah satu kabupaten yang memiliki nilai investasi tinggi bersama 57 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Latar belakangnya, sebut dia, dikarenakan Kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura sebagai pusat kegiatan wilayah Kabupaten Siak yang meliputi kecamatan Siak dan Mempura. Selain merupakan pusat pemerintahan, juga hal ini sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi investari dibidang cagar budaya, pariwisata dan perekonomian.
“Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini diharapkan akan dapat mempermudah proses perizinan berusaha terutama dalam memberi izin permanfaatan tanah dan izin mendirikan bangunan. RDTR kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura kurang lebih seluas 5.852 hektar,” jelasnya.
RDTR yang disusun dengan tujuan mewujudkan aspek keruangan yang harmonis antara budaya, wisata dan lingkunan sebagai wujud Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Perkotaan Siak Sri Indrapura tersebut, akan membagi rencana pengembangan berdasarkan 4 Sub Bagian Wilayah antara lain dengan konsep pengembangan kawasan cagar budaya, pengembangan pusat pemerintahan, kawasan perekonomian dan kawasan wisata dan perekonomian. (ADV/Dar)