RIAUMANDIRI.ID, JABAR - Warganet mengritisi tindakan Kepolisian Resor Banjar, Jawa Barat, yang menjadikan buku Tere Liye sebagai barang bukti aksi vandalisme tiga pemuda di kota tersebut.
Buku tersebut novel berjudul "Negeri Para Bedebah" karya Tere Liye. Dalam unggahan di akun Instagram resmi Humas Polda di @humaspoldajabar, menunjukkan sebuah foto polisi yang tengah melakukan konferensi pers penangkapan kelompok pemuda yang malakukan vandalistis.
Dalam foto itu tiga orang polisi tengah menenteng beberapa buku yang salah satunya buku Tere Liye. Di depan ketiga polisi tersebut ada meja yang diatasnya bertuliskan "Barang Bukti".
Di bingkai foto itu, akun resmi Humas Polda Jawa Barat menuliskan "Polres Banjar Bekuk Empat Pelaku Vandalisme".
Posting-an yang diunggah pada Minggu (12/4/2020) itu sontak mendapatkan kritik pedas warganet.
Akun @rafiansyahpratma menuliskan, "Anarko mana yang baca bukunya tere liye pak? anarko mana yang ngerasain kesenjangan rindu sampai serapuh itu?".
Sementara akun @zeinrasyid menuliskan, "Lucu banget buku jadi barang bukti".
Hal yang sama juga dijumpai dalam Twitter. Aksi polisi ini tersebut dikecam oleh warganet. Seperti halnya yang ditularkan akun @mengampus yang menuliskan, "Bener bener masa Buku sejenis Tere Liye, Sebuah Seni untuk Bersikap Bodoamat, Syeikh Siti Jenar, dijadikan barang bukti?? jelas jelas isi bukunya jauh berbeda dari judul. Gini nih cuma baca dari cover doang, gimana minat baca indonesia mau maju".
Unggahan tersebut juga ramai dikomentari. Akun @Cherryybombbs misalnya menuliskan, "Aku punya buku tere liye dan sebuah seni untuk bersikap bodo amat, apakah aku dianggap barudak anarko juga pak pulisi?:(".
Begitu pun dengan akun @hiyundaw yang membubuhkan komentar dalam unggah itu, "Rajin membaca jadi pandai, malas membaca jadi polis. Menohok sekali".
Akun Twitter @mas__piyuuu juga turut menarasikan, "Netizen HEBOH.. Ada Buku Tere Liye Yang Jadi Barbuk Pelaku Vandalisme "Anarko" di Kota Banjar".
Sementara itu, Kadivhumas Polda Jawa Barat Kombes Sapto Erlangga mengatakan bahwa buku-buku tersebut bukan dijadikan barang bukti. Melainkan hanya barang-barang yang diamankan dari ketiga tersangka.
"Ya itu kan yang diamankan. Barang buktinya itu kan yang di tembok itu vandalisme," kata Erlangga kala dikutip dari Liputan6.com, Senin (13/4/2020).
Erlangga menuturkan bahwa tak ada kaitannya isi buku tersebut dengan tindakan vandalisme yang dilakukan ketiga tersangka.
"Yak gak ada, hanya barang yang diamankan," ungkapnya.
Namun unggahan @humaspoldajabar itu saat Liputan6.com kembali mengaksesnya pukul 9.25 WIB sudah tak bisa. Kemungkinan postingan telah dihapus.
Selain memampangkan buku Tere Liye, dalam gambar tersebut polisi juga menunjukkan buku Coret-coret Di Toilet karya Eka Kurniawan. Di samping juga bukan fenomenal "Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat" tulisan Mark Manson.
Buku dengan tajuk "Syekh Siti Jenar Sang Kontroversial" karya Susatyo B. Wibowo juga turut dipamerkan dalam kesempatan tersebut.